MADIUN(Lentera) – Kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun mulai terungkap, Dwi Bagus Martono (40) yang diduga sebagai pelaku ditangkap tim gabungan di Jombang pada 25 Oktober 2026.
Polisi menduga kedua korban dibunuh di lokasi berbeda. Jasad korban diduga dibakar dan dimutilasi sebelum bagian tubuhnya dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo. Namun, rangkaian peristiwa tersebut masih didalami penyidik.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut bersama tim Jatanras Polda Jawa Timur. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim juga dilibatkan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Ini ada dua korban, ibu dan anaknya, di dua lokasi berbeda. Saat ini masih dilakukan pengembangan, pendalaman, dan olah TKP. Tujuannya untuk merangkai sehingga kejadian ini bisa terungkap secara utuh,” kata Rizki saat memberikan keterangan di Jalan Kunir Nomor 13, Kota Madiun, Senin (26/10/2026).
Menurut Rizki, penyelidikan bermula dari laporan orang hilang yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan disampaikan Khanza, adik Dini, serta pihak keluarga Bagus.
Dari laporan tersebut, polisi menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan hilangnya korban hingga mengarah pada dugaan keterlibatan Bagus.
“Untuk motif masih digali. Mohon waktu, saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Berikut kronologi sementara dugaan pembunuhan Dini dan AGF berdasarkan informasi yang dihimpun.
- 19 September 2026: Dini dijemput dari kos di Ponorogo
Dwi Bagus Martono diduga menjemput Dini dari tempat kosnya di Ponorogo pada 19 September 2026. Keduanya kemudian tercatat masuk ke Hotel Mataram Baru di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kedatangan keduanya di hotel tersebut disebut terekam kamera CCTV.
Dini diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sementara itu, Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Adik Dini, Khanza, mengatakan kakaknya telah menjalin hubungan dengan Bagus sejak 2023. Keduanya berstatus sebagai suami istri siri.
“Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023,” kata Khanza.
- 20 September 2026: Dini diduga dibunuh di hotel
Pada 20 September 2026, Bagus dan Dini diduga terlibat cekcok di kamar hotel. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia.
Setelah itu, Bagus diduga membawa jasad Dini keluar dari hotel menggunakan kantong tidur atau sleeping bag.
Dia kemudian membawa AGF, anak Dini yang masih berusia empat tahun, ke rumahnya di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Di lokasi tersebut, AGF diduga turut menjadi korban pembunuhan.
- 20 September 2026: Diduga berpindah ke rumah di Jalan Kunir
Setelah dari Gang Tentrem, Bagus diduga berpindah ke sebuah rumah di Jalan Kunir Nomor 13, Kota Madiun.
Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan upaya pembakaran dan penghancuran jasad korban. Polisi masih melakukan olah TKP untuk memastikan rangkaian peristiwa sekaligus mengumpulkan barang bukti.
- 21–22 September 2026: Jasad korban diduga dibakar
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada rentang 21–22 September 2026, jasad kedua korban diduga dibakar.
Bagus juga disebut menyiapkan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menghancurkan jasad korban. Namun, detail penggunaan peralatan dan urutan kejadian masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.
- 23 September 2026: Mesin pencacah diduga tiba di Madiun
Sebuah mesin pencacah rumput yang dipesan secara daring dari Gresik disebut tiba di Kota Madiun pada 23 September 2026.
Mesin tersebut diduga berkaitan dengan upaya penghancuran jasad korban. Informasi di lapangan menyebutkan, jasad korban diduga mengalami pembakaran, pencacahan, dan pembakaran kembali sebelum sisa-sisanya dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara terperinci hasil pemeriksaan barang bukti yang mengonfirmasi seluruh tahapan tersebut.
- 5 Oktober 2026: Keluarga melaporkan Dini hilang
Keluarga melaporkan hilangnya Dini kepada polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan hingga polisi menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Bagus.
- 25 Oktober 2026: Terduga pelaku ditangkap di Jombang
Tim gabungan menangkap Dwi Bagus Martono di Jombang pada 25 Oktober 2026. Setelah penangkapan, penyidik melanjutkan pendalaman kasus bersama tim Jatanras Polda Jawa Timur dan Labfor Polda Jatim.
Rizki mengatakan, penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan barang bukti untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh.
“Untuk penggunaan alat memang ada beberapa. Ini ada dua korban, ibu dan anaknya, di dua lokasi berbeda. Saat ini masih dilakukan pengembangan, pendalaman, dan olah TKP,” kata Rizki.
“Setelah barang bukti terkumpul lengkap, baru bisa dirangkai menjadi satu kejadian yang utuh,” ujarnya.
Hingga Senin (26/10/2026), motif dugaan pembunuhan terhadap Dini dan AGF masih didalami. Polisi juga belum membeberkan secara lengkap hasil pemeriksaan barang bukti maupun peran terduga pelaku dalam setiap tahapan peristiwa tersebut.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais





.jpg)
