27 September 2026

Get In Touch

Dugaan Klaster Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dinonaktifkan

Salah satu klater rumah menyerupai apartemen berada di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peninjauan dilakukan Kamis (24/9/2026). (foto: ist)
Salah satu klater rumah menyerupai apartemen berada di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peninjauan dilakukan Kamis (24/9/2026). (foto: ist)

BOGOR (Lentera) – Setelah Ombudsman RI menemukan adanya kluster rumah mewah yang diduga digunakan oleh narapidana di lingkungan Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II Cibonong Wisnu Hani Putanto dan empat anak buahnya. 

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026) melansir Kompas.com.

Lima pejabat yang dinonaktifkan yaitu Kalapas, Kemudia KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan temuan Ombudsman tersebut terjadi.

Dia menandaskan bahwa mereka yang mengurus fasilitas-fasilitas tersebut. Untuk itu dilakukan penonaktifkan dan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini.

RUdi juga menandaskan bahwa pemeriksaan internal dilakukan perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kemudian berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.

"Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," ujar Rudi.

Dalam pemeriksaan juga dilakukan pengecekan sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong, termasuk ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman. Dia mengatakan ada sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman.

"Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," kata Rudi. 

Ia mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Pada Sabtu, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai. 

Bahkan Rudi menegaskan bahwa peeriksaan akan berlanjut untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.