SURABAYA (Lentera) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat mengaungkan semngat Jogo Jatim untuk berani melawan ketidakadilan untuk menciptakan lingkungan yang aman. Diantaranya dengan merani melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya pada kekerasan seksual, eksploitasi, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Melalui semangat Jogo Jatim, Polda Jatim mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi saksi ketika terjadi persoalan di lingkungan sekitar, tetapi ikut mengambil peran dalam memberikan perlindungan dan memastikan korban mendapatkan bantuan serta penanganan yang tepat.
"Jangan pernah menjadi penonton ketika melihat sesama kesulitan. Jangan diam saat menyaksikan ketidakadilan. Satu suara yang berani dapat menyelamatkan satu kehidupan," kata Nanang saat membuka kampanye Rise and Speak bertema "Berani Bicara Selamatkan Sesama" di Surabaya, Selasa (15/09/2026).
Menurut Nanang, Jawa Timur memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi karena menjadi salah satu pusat ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut perlu diiringi kewaspadaan terhadap berbagai potensi kerawanan sosial yang dapat mengancam masyarakat.
Ia menjelaskan, filosofi Jogo Jatim tidak sebatas menjaga keamanan dan ketertiban. Lebih dari itu, semangat tersebut harus diwujudkan dengan membangun ruang publik yang aman, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Perempuan dan anak menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian khusus karena rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, maupun perdagangan orang.
Nanang menilai keberanian masyarakat untuk melapor menjadi bagian penting dalam memutus rantai intimidasi dan trauma yang dialami korban kekerasan maupun eksploitasi.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pelaku usaha hingga komunitas digital, untuk bersama-sama membangun lingkungan yang saling peduli.
Masyarakat juga diminta tidak menutup mata ketika menemukan adanya tindakan kekerasan maupun eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Untuk memperkuat upaya perlindungan tersebut, Polda Jatim memaksimalkan fungsi Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) sebagai garda terdepan dalam menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus kekerasan, eksploitasi, dan TPPO.
"Jadilah generasi yang berani bersuara tetapi tetap santun, berani bertindak bijaksana, dan membela kebenaran dengan menjunjung nilai kemanusiaan," kata Nanang. (*)
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
