BADUNG (Lentera) -Polres Badung menangkap bintang porno asal Inggris, TEB alias BB (26), di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan 17 warga negara asing (WNA) asal Australia dan Inggris di lokasi yang sama.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, proses penggerebekan tersebut dipimpin langsung olehnya bersama Kasat Reskrim Polres Badung.
Kronologi Bintang Porno Asal Inggris Ditangkap
Arif menjelaskan, polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi dan/atau penyebaran video asusila yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung.
Setelah Arif dan Kasat Reskrim Polres Badung mengeluarkan perintah, tim gabungan segera melakukan penggerebekan pada Kamis (4/12/2025) pukul 14.30 Wita.
“Tim gabungan melakukan penggerebekan ke dalam studio tersebut dan menemukan sekira 18 WNA diantaranya satu orang perempuan yang berprofesi sebagai konten kreator,” ujar Arif dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/12/2025).
Arif menambahkan, polisi juga menemukan beberapa kamera yang dipakai untuk merekam aksi terduga pelaku.
Setelah itu, seluruh orang yang ada di dalam studio beserta barang bukti dibawa ke Polres Badung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari 18 orang yang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus tindak pidana pornografi dan/atau penyebaran video asusila.
Mereka adalah TEB alias BB (WN Inggris), LAJ (laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), INL (laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), dan JJTW (laki-laki, 28 tahun, WN Australia).
Sementara itu, 14 WNA lain yang sebelumnya diamankan, kini berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.
Arif menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap empat terduga pelaku dan saksi-saksi bahwa 14 orang WNA yang diamankan sebelumnya tidak pernah mengenal keempat terduga tersebut dan baru pertama kali bertemu di lokasi penggerebekan.
“Untuk peran masing-masing terduga masih dalam pendalaman,” kata Arif, dikutip Kompas.
Barang Bukti Penggerebekan
Arif menjelaskan, polisi mengamankan berbagai barang bukti setelah melakukan penggerebekan terhadap TEB dalam 17 orang lainnya.
Barang bukti yang diamankan, yakni USB, botol pelumas, alat kontrasepsi, masker kain, obat-obatan, dan pakaian.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa BPKB mobil merk Suzuki dengan nomor polisi DK 9716 ST, satu STNK DK 8109 SX, dan satu mobil pick up warna biru dengan nomor polisi DK 8109 SX (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
