PONOROGO (Lentera) - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Dina Martiana (36) menjadi korban meninggal, dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong.
Kepastian kabar itu diterima keluarga Dina di Desa Tajug, Kecamatan Siman, pada Sabtu (29/11/2025) setelah otoritas setempat mengonfirmasi identitas jenazah.
"Tadi malam kepala desa memberi tahu, yang jadi korban itu memang Mbak Dina, putri Pak Samud," kata Perangkat Desa Tajug, Tohirin saat ditemui di rumah duka mengutip Antara, pada Minggu (30/11/2025).
Ia mengatakan, keluarga sebenarnya sudah menerima kabar sejak awal peristiwa, namun belum berani memastikan tanpa informasi resmi dari pihak berwenang.
Jenazah Dina direncanakan dimakamkan di pemakaman umum Sukun, Desa Tajug, setelah proses pemulangan selesai.
Menurut Tohirin, keluarga telah bersiap menunggu kedatangan jenazah yang diperkirakan tiba di Indonesia, pada Rabu (3/12/2025).
Adik korban, Riko Andi menuturkan kecurigaan keluarga muncul setelah apartemen tempat kakaknya bekerja ikut terbakar. Upaya menghubungi Dina tidak membuahkan hasil karena teleponnya tidak tersambung.
"Baru dapat kabar pasti Sabtu siang, setelah petugas memastikan lewat dokumen dan barang milik kakak," katanya.
Riko mengenang percakapan terakhir dengan kakaknya, pada Selasa (25/11/2025) sebagai obrolan biasa tanpa firasat buruk.
Ia menambahkan, keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa Dina meninggal saat berupaya melindungi majikannya.
"Katanya terjebak di ruangan. Mau turun tidak bisa, karena asap dari bawah, jadi hanya bisa bertahan," ucapnya.
Dina telah bekerja selama empat tahun di Hong Kong sebagai tulang punggung keluarga. Ia merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan meninggalkan seorang suami serta anak yang kini duduk di kelas IX SMP.
"Ini tahun kedua kontrak kerja, kontrak yang pertama habis lalu kembali memperpanjang dengan majikan yang sama," ujar Riko.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
