21 October 2026

Get In Touch

Dua Tahun Prabowo, Cak Yebe: Penegakan Hukum Harus Berjalan Indpenden

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe

SURABAYA (Lentera)– Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe, mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat strategis, orang-orang di lingkaran kekuasaan, hingga kepala daerah yang diduga terlibat perkara hukum. Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan independen tanpa intervensi maupun perlakuan khusus karena jabatan dan kedekatan politik.

Menurutnya, konsistensi pemberantasan korupsi menjadi salah satu tolok ukur penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Memasuki dua tahun kepemimpinan Prabowo, ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan.

“Saya mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Kami mendukung agar komitmen ini terus dijaga secara konsisten, sehingga siapa pun yang diduga terlibat, baik pejabat birokrasi, orang-orang di lingkaran kekuasaan, maupun kepala daerah, tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Cak Yebe, Selasa (20/10/2026).

Ia menilai, komitmen antikorupsi justru diuji ketika perkara hukum menyangkut orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Karena itu, Presiden diharapkan menghormati independensi aparat penegak hukum dan memastikan proses penanganan perkara berlangsung tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Justru ketika perkara menyangkut orang-orang dekat kekuasaan, komitmen antikorupsi itu diuji. Kami mendukung Presiden Prabowo untuk konsisten menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun,” tuturnya.

Bendahara DPC Gerindra Surabaya itu menambahkan, prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu harus berlaku di seluruh institusi pemerintahan. Perhatian publik terhadap pejabat strategis, termasuk di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dan institusi penegak hukum, menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang konsisten.

“Kalau ada persoalan hukum yang melibatkan pejabat strategis, termasuk di lingkungan BGN maupun institusi penegak hukum, semuanya harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mendukung proses hukum yang profesional dan objektif, tanpa perlakuan khusus karena jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan,” ucapnya.

Prinsip yang sama juga harus diterapkan terhadap kepala daerah maupun pejabat birokrasi yang diduga terlibat korupsi. Afiliasi politik dan kedekatan dengan pejabat pusat tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.

“Kalau ada kepala daerah atau pejabat birokrasi yang diduga terlibat korupsi, proses hukumnya harus tetap berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah dan proses peradilan,” tambahnya.

Selain mendukung penindakan terhadap pelaku korupsi, Cak Yebe mendorong penguatan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi anggaran, dan pengawasan aparatur. Menurutnya, langkah pencegahan diperlukan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan sekaligus memastikan anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Pengawasan harus diperkuat, penggunaan anggaran harus transparan, dan pelayanan publik harus semakin terbuka agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ungkapya.

Ia juga menilai digitalisasi pemerintahan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas birokrasi. Pemanfaatan teknologi perlu diarahkan untuk menyederhanakan prosedur, mempercepat pelayanan, serta memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan.

“Digitalisasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat transparansi. Kami berharap transformasi digital terus dikembangkan hingga tingkat daerah, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan juga semakin efektif,” katanya.

Sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Cak Yebe menyatakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah akan terus menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola yang lebih baik. Sinergi pemerintah pusat dan daerah dinilai diperlukan agar agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi berjalan konsisten.

“Kami mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Harapan kami, komitmen pemberantasan korupsi ini terus dijaga, tidak ada intervensi terhadap proses hukum, dan seluruh aparatur bekerja sesuai aturan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat dan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.