Pernyataan Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG Viral Lagi, Waketu Tegaskan DPRD Tak Punya Wewenang
MALANG (Lentera) - Pernyataan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita soal sepakat menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali viral di media sosial.
Namun, pihak DPRD Kota Malang menegaskan, pernyataan tersebut bukan merupakan keputusan kelembagaan, sebab kewenangan untuk menghentikan program MBG berada di tangan Pemerintah Pusat.
"Yang perlu penegasan adalah tidak ada keputusan DPRD terkait dengan pemberhentian MBG. DPRD tidak pernah mengeluarkan keputusan apa pun," ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, Senin (7/9/2026).
Dijelaskannya, pernyataan yang disampaikan pimpinan DPRD saat aksi mahasiswa pada 15 Juni 2026 tersebut merupakan respons terhadap aspirasi yang disampaikan massa aksi. Saat itu, massa aksi mahasiswa memang meminta agar pelaksanaan program MBG dihentikan.
Menurut Trio, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari proses penyampaian aspirasi masyarakat. Aspirasi mahasiswa itu kemudian turut diteruskan kepada DPR RI.
Trio menyebut, pernyataan Ketua DPRD yang kemudian diberitakan oleh sejumlah media merupakan bagian dari dinamika saat berlangsungnya aksi. Namun, hal tersebut tidak dapat dimaknai sebagai keputusan resmi lembaga DPRD Kota Malang untuk menghentikan program nasional tersebut.
"Terlepas mungkin ada statement Ketua yang kemudian oleh media diberitakan, itu mungkin bagian dinamika. Tapi DPRD secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk membubarkan MBG di Kota Malang," tegasnya.
Lebih lanjut, Trio mengakui, DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program MBG. Sebab, MBG merupakan program nasional yang kewenangan pengambilan keputusannya berada di pemerintah pusat.
Meski demikian, DPRD tetap memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut di daerah. Evaluasi diperlukan agar pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih baik dan potensi persoalan di lapangan dapat diminimalkan.
"Kami tidak bisa dalam kapasitas untuk memberhentikan atau apa, karena ini kan program nasional. Tapi yang bisa dilakukan adalah evaluasi, agar secara pelaksanaannya bisa lebih baik atau meminimalkan terjadinya permasalahan-permasalahan di lapangan," katanya.
Ia menegaskan, legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Kota Malang. Sementara keputusan mengenai keberlanjutan program sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Terkait evaluasi pelaksanaan MBG di Kota Malang, Trio menyebut, sejauh ini terdapat sejumlah persoalan yang menjadi catatan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut masih tergolong minor. Ia juga menyatakan belum terdapat kejadian mayor di Kota Malang, seperti kasus keracunan massal dalam pelaksanaan program MBG.
Meski demikian, berbagai persoalan yang terjadi di daerah lain tetap menjadi bahan perhatian bagi DPRD Kota Malang. Hal tersebut dinilai penting sebagai langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak terjadi di Kota Malang.
"Kalau di kami, kami tetap koordinasi dengan kepala Satgasnya, dalam hal ini di-handle oleh Sekda, agar tetap ada pengawasan yang dilakukan," katanya.
DPRD, lanjut Trio, juga akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami pun dalam fungsi pengawasan ini, juga akan terus bersama-sama di lapangan memastikan agar program ini bisa sesuai SOP-nya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, sempat menyatakan sepakat menghentikan Program MBG di hadapan ribuan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap tuntutan massa aksi. Saat itu, Amithya menyepakati aspirasi untuk menghentikan MBG dengan disertai catatan, yakni apabila program masih dijalankan dengan mekanisme yang dinilai tidak efektif, boros anggaran, dan belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya warga Kota Malang, secara optimal.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
