31 August 2026

Get In Touch

Soal Demo PJS, Dishub Surabaya Siapkan Pembenahan Sistem Voucher Parkir

Demo juru parkir di Balai Kota Surabaya.
Demo juru parkir di Balai Kota Surabaya.

SURABAYA (Lentera) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memastikan penerapan digitalisasi dan pembayaran non-tunai sektor parkir tetap berjalan meski mendapat sejumlah sorotan dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS).

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menanggapi aksi unjuk rasa PJS di Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). 

Dalam aksi tersebut, PJS menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait sistem pembayaran parkir, pembagian hasil, pencairan pendapatan jukir, hingga perlindungan bagi juru parkir.

Trio mengatakan, aspirasi PJS telah diterima oleh jajaran Pemkot Surabaya. Perwakilan pemerintah yang menerima massa aksi antara lain Asisten I Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Kepala Dishub, Kepala Bakesbangpol Linmas, serta Kepala Bapenda Kota Surabaya.

Menurut Trio, pihaknya telah memberikan ruang kepada PJS untuk menyampaikan berbagai aspirasi maupun keluhan. Bahkan, Asisten I memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Pak Asisten I juga menjamin 100 persen yang disampaikan nanti akan masuk atau pasti akan sampai kepada Bapak Wali Kota," kata Trio.

Namun, PJS tetap meminta agar dapat bertemu langsung dengan Eri Cahyadi. Menurut Trio, keinginan tersebut membuat pertemuan dengan jajaran Pemkot berlangsung singkat karena massa aksi tidak berkenan menyampaikan tuntutannya kepada perwakilan yang telah menerima mereka.

Trio menegaskan, Pemkot Surabaya tetap berkomitmen menjalankan digitalisasi parkir sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Kebijakan tersebut, juga terus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Asisten I, Sekretaris Daerah, hingga Wali Kota Surabaya.

"Kami di lapangan tetap santun, tetap menjunjung tinggi keinginan warga Kota Surabaya yang menginginkan digitalisasi parkir. Ini tetap jalan, on the track. Koridor tetap jalan," ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan pembayaran non-tunai akan terus dilakukan. Petugas parkir yang melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam menjalankan ketentuan juga akan mendapatkan sanksi.

Terkait keluhan PJS mengenai adanya petugas Dishub yang dinilai terlalu tegas dalam melakukan penertiban di lapangan, Trio mengatakan hal tersebut menjadi bagian dari dinamika pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Selain digitalisasi parkir, Trio juga menjelaskan mekanisme penggunaan voucher parkir yang saat ini diterapkan. Ia mengatakan Pemkot Surabaya akan melakukan pembenahan sistem pencatatan keluar-masuk voucher parkir.

Pembenahan tersebut dilakukan atas masukan dari Wali Kota Surabaya. Nantinya, setiap voucher yang dikeluarkan akan tercatat dalam sistem dan memiliki arsip sehingga peredarannya dapat dipantau secara lebih jelas.

"Setiap pengeluaran voucher harus terdata di situ, arsipnya pun ada. Memang itu masukan dari Bapak Wali Kota. Ke depan kami akan memperbaiki dengan aplikasi terkait keluar masuknya voucher parkir," ucapnya.

Trio menargetkan sistem pencatatan berbasis aplikasi tersebut dapat diwujudkan dalam waktu sekitar satu minggu.

Ia menjelaskan, voucher parkir dapat dibeli secara langsung melalui gerai-gerai yang telah tersedia. Setelah warga menggunakan voucher tersebut untuk membayar parkir, bagian voucher yang menjadi hak petugas parkir dapat dicairkan kepada jukir.

Menurut Trio, bagian yang diterima petugas parkir dari mekanisme voucher tersebut sebesar 40 persen. "Yang diberikan kepada petugas parkir itu yang untuk petugas parkir, itu yang nanti 40 persen," ujarnya.

Untuk pencairannya, voucher dapat ditukarkan langsung kepada Dishub atau melalui petugas Dishub yang bertugas sebagai pengawas di lapangan. Setiap voucher dilengkapi barcode yang mencantumkan data jukir penerima.

Trio meminta para jukir segera mencairkan voucher yang telah diterima agar bagian pendapatan mereka tidak tertunda.

"Kepada teman-teman jukir ketika menerima voucher parkir yang memang dibeli oleh warga kota, mohon bantuannya segera dicairkan, karena itu nantinya merupakan pendapatan juga kepada petugas parkir atau juru parkir," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.