22 July 2026

Get In Touch

KPK Tahan Bupati Lombok Barat dan Dua Tersangka Lainnya

Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Antara)
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Antara)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dan dua lainnya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT. Melconel bernama Alvonsus Gani, dan Dirut AMGM Sudirman usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus benturan kepentingan, suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (21/7/2026).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Melansit kompas.com, Taufik juga menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Lombok Barat, yang kemudian KPK tindak lanjuti melalui kegiatan penyelidikan.

Kemudian, terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, Ahmad Zaini bersama Sudirman disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf i UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat, Ahmad Zaini dan Sudirman sebagai penerima juga disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, pada Senin (20/7/2026) malam, Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai terjaring dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Melansir Kompas.com, Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung KPK pada pukul 21.59 WIB. 

Dalam OTT ini, KPK menangkap 19 orang dan 7 orang lainnya termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta. “Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada, Senin (20/7/2026).

Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta dan sejumlah dokumen. “Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” ujarnya. (*)

Editor: Lutfiyu Handi
 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.