24 June 2026

Get In Touch

PMII Trenggalek Beber Persoalan MBG dan Minta Evaluasi Total

Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani (kanan), menunjukkan replika kepala babi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DPRD Trenggalek, Senin (22/6/2026).
Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani (kanan), menunjukkan replika kepala babi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DPRD Trenggalek, Senin (22/6/2026).

TRENGGALEK (Lentera) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek mendesak, dilakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Trenggalek dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (22/6/2026).

Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program MBG, terutama terkait peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan penyesuaian terhadap regulasi yang terus berkembang.

"Bentuk permintaan kami dalam RDP hari ini adalah evaluasi total MBG di Kabupaten Trenggalek, salah satu yang kami soroti adalah aspek pengawasan, karena kami melihat masih banyak peran Pemkab yang belum dijalankan secara optimal," ujar Beni.

Menurutnya, beberapa OPD memiliki peran strategis yang belum dimaksimalkan dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan dampak lingkungan dan potensi pendapatan daerah, yang muncul dari operasional program MBG.

Dalam forum tersebut, PMII bersama DPRD dan OPD menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satu poin utama adalah pembentukan forum pemantauan bersama, yang melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan program MBG.

"Kami mendorong adanya forum pemantauan bersama yang melibatkan masyarakat. Selama ini masyarakat sering terpinggirkan dalam sistem pengawasan, seolah-olah harus viral dulu baru mendapatkan keadilan," katanya.

Beni juga menyoroti, masih adanya anggapan bahwa MBG sepenuhnya merupakan program pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dinilai kurang aktif melakukan penyesuaian terhadap petunjuk teknis yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia mencontohkan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 yang membuka peluang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk mendukung pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Hal-hal seperti ini seharusnya diketahui dan dikaji oleh pemerintah daerah, dengan begitu bisa dilakukan penyesuaian, termasuk kemungkinan pengalokasian anggaran untuk pengelolaan limbah SPPG," jelasnya.

PMII sendiri menyatakan, sikap kritis terhadap program MBG yang saat ini berjalan. Menurut Beni, berbagai persoalan mendasar menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

"Kami sangat menolak MBG dalam bentuk pelaksanaannya yang sekarang, karena kalau dievaluasi secara sungguh-sungguh banyak persoalan yang akan ditemukan, mulai dari ketepatan sasaran hingga efektivitas program," tegasnya.

Ia menilai, distribusi manfaat program belum sepenuhnya menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Sementara itu, masih terdapat daerah-daerah dengan keterbatasan akses yang justru menghadapi kesulitan memperoleh manfaat program.

Beni berharap, ke depan pemerintah dapat melakukan reformasi terhadap konsep MBG agar lebih efisien dari sisi anggaran dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dalam aksi yang turut diwarnai simbol kepala babi, Beni menyebut, hal tersebut merupakan bentuk kritik dan simbol kecurigaan terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan dapur SPPG.

"Itu merupakan simbol kecurigaan kami. Kami ingin ada transparansi sehingga masyarakat mengetahui bagaimana program ini dijalankan dan siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Meski mengapresiasi adanya ruang dialog dalam RDP, PMII mengaku, belum sepenuhnya puas terhadap hasil pertemuan tersebut. Menurut mereka, masih diperlukan komitmen yang lebih kuat dari OPD terkait untuk menjalankan peran pengawasan dan evaluasi.

"Kami masih kurang puas karena waktunya terbatas dan komitmen dari OPD terkait menurut kami masih belum cukup kuat. Namun yang terpenting forum komunikasi ini sudah berjalan dan ada komitmen untuk melakukan pengkajian hukum terhadap program MBG," pungkas Beni.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.