PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah berhasil masuk kedalam tiga besar calon percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi 2026, yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pencapaian ini membuktikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang mampu meraihnya.
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari hasil observasi dan pendalaman awal yang dilakukan oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu.
Sebagai tindak lanjut atas pencapaian tersebut, KPK mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) yang digelar di Palangka Raya, pada Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Fairid mengatakan kegiatan Bimtek Kota Antikorupsi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan kota antikorupsi tahun 2026, yang akan melalui tahapan pembinaan melalui bimbingan teknis, monitoring, evaluasi, hingga penilaian secara nasional.
"Predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata, namun merupakan representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," jelas Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (4/6/2026).
Ia mengatakan, keikutsertaan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam Bimtek ini dipandang sebagai ruang pembelajaran sekaligus penguatan strategi, agar seluruh upaya yang telah dilaksanakan semakin terarah, terukur, dan berdampak nyata.
Fairid melanjutkan, komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata, melainkan komitmen kolektif seluruh jajaran Pemkot Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan Palangka Raya sebagai kota antikorupsi.
Karena itu Pemkot Palangka Raya senantiasa membuka diri terhadap saran, arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kami menyadari perbaikan tata kelola dan pembangunan budaya anti korupsi pada pemerintahan memerlukan komitmen yang kuat dan berkesinambungan," pungkasnya.
Kegiatan Bimtek Kabupaten/Kota Ber-AKSI juga dihadiri, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekda Kota Arbert Tombak, jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Reporter: Novita/Editor: Santi





.jpg)
