28 May 2026

Get In Touch

Terlibat Mafia Solar Subsidi, Anggota Polres Manggarai Timur Dipecat Tidak Hormat

Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi. (foto: TVRI)
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi. (foto: TVRI)

KUPANG (Lentera) - Seorang anggota Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Djefri Girianto Loude alias Jelo, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah terbukti terlibat kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Pemecatan terhadap anggota polisi berpangkat Aipda itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di Polda NTT pada Senin (25/5/2026).

"Betul, yang bersangkutan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, mengutip Kompas, Rabu (27/5/2026).

Dijelaskannya, sidang etik terhadap Djefri digelar di Ruang Sidang KKEP Lantai 2 Dittahti Polda NTT. Dalam persidangan, komisi etik menyatakan tindakan yang dilakukan Djefri tergolong sebagai perbuatan tercela.

Selain dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani, Djefri juga resmi dipecat dari institusi kepolisian melalui mekanisme PTDH.

Meski demikian, Djefri disebut mengajukan banding atas putusan tersebut sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan pelanggaran kode etik Polri.

"Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Hendry.

Kasus yang menjerat Aipda Jelo bermula dari pengungkapan dugaan penyelundupan BBM subsidi jenis solar di wilayah Flores.

Sebelumnya, Polda NTT menahan dua anggota Polri berinisial Iptu HPD dan Aipda DGL terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Keduanya diduga terlibat dalam penyelundupan sebanyak 2.955 liter solar subsidi yang ditemukan di Jalan Trans Flores pada Kamis (16/4/2026).

Dalam perkara itu, Aipda DGL diduga berperan sebagai penampung solar subsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum BBM tersebut dikirim ke Kabupaten Manggarai Barat.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.