30 April 2026

Get In Touch

Kasus Pelecehan di UNRI, Fraksi PKB DPR RI Minta Oknum Dokter Dihukum Berat

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief.

JAKARTA (Lentera) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief, mengecam keras dugaan pelecehan oleh seorang oknum dokter terhadap puluhan mahasiswi di Klinik Pratama Universitas Riau (UNRI).

Habib meminta oknum yang telah mencoreng marwah dunia pendidikan serta profesi kedokteran tersebut agar mendapatkan hukuman yang berat. 

"Tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oleh oknum dokter kampus tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun. Kami meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku," ujar Habib Syarief di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Habib mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera yang nyata.

Ia memperingatkan, pembiaran atau lemahnya penindakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan layanan kesehatan di lingkungan kampus.

"Kasus ini sekali lagi menjadi bukti betapa lingkungan pendidikan bisa menjadi ruang tak aman bagi korban kekerasan seksual, padahal kampus harusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik," katanya.

Terkait kondisi para korban, Habib menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh yang mencakup aspek psikologis, hukum, hingga sosial. Ia mengingatkan, trauma akibat pelecehan seksual dapat berdampak jangka panjang, mulai dari gangguan kecemasan hingga terganggunya proses studi mahasiswa.

"Korban harus dipastikan mendapatkan pendampingan yang layak dan berkelanjutan. Negara dan pihak kampus wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru membiarkan korban menghadapi dampak psikologis sendirian," tegasnya.

Legislator asal Jawa Barat ini juga mendesak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk berbenah dan memberikan jaminan ruang aman yang nyata bagi perempuan.

Kasus ini diharapkan menjadi titik balik bagi institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi celah bagi predator seksual di lingkungan akademik.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.