RIAU (Lentera) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 50 hektare lahan di wilayah Sujung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 3 jam.
"Laporan kebakaran pertama kali diterima dari masyarakat sekitar pukul 23.40 WIB. Luas hutan dan lahan yang terbakar sekitar kurang lebih 50 hektare," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Natuna, Syawal, dikutip dari ANTARA, Senin (23/3/2026).
Dalam proses penanganan bersama aparat kepolisian setempat, Disdamkarmat Natuna mengerahkan Regu Charlie dengan satu unit mobil pemadam kebakaran. Tim bergerak menuju lokasi pada pukul 23.47 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman setibanya di titik kebakaran.
Petugas berjibaku mengendalikan api agar tidak meluas ke area hutan dan lahan lainnya. Setelah melalui proses pemadaman yang berlangsung cukup intens, api akhirnya berhasil dikendalikan pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Syawal menjelaskan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan vegetasi yang cukup luas di area terdampak.
Selain kerusakan lingkungan, peristiwa karhutla ini juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara. Asap dan sisa pembakaran dapat berdampak pada kualitas udara di wilayah sekitar serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
"Tidak ada hambatan dalam proses operasi pemadaman, namun dampaknya cukup luas dan dapat mempengaruhi kualitas udara di sekitar lokasi kejadian," tambahnya.
Editor:Santi/Ant,is





.jpg)
