MADIUN (Lentera) – Kaum muda di Madiun menegaskan bahwa perlawanan terhadap korupsi harus dimulai dari partisipasi publik. Hal itu terlihat dalam gelaran “Kopdar Integritas” yang diselenggarakan Kongan.co bersama Mucoffe dan kolaborasi BEM se-Madiun, Rabu (10/12/2025).
Acara ini menjadi ruang edukasi untuk memperkuat literasi antikorupsi, menanamkan kesadaran integritas, sekaligus memperluas gerakan sosial antikorupsi di tingkat lokal. Kegiatan dibuka dengan live akustik, pertunjukan Semacam Wayang, hingga pemutaran film “Catatan Merah Andika” sebagai pendekatan kreatif memahami isu korupsi.
Diskusi utama menghadirkan tiga narasumber: Dadang Trisasongko, Dewan Pengawas ICW & Dewan TII; Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, Pakar Hukum Pidana UNESA); dan Erlangga Adikusumah, Jurdik KPK yang hadir melalui Zoom.
Dalam penyampaiannya, Dadang Trisasongko menegaskan bahwa akar korupsi tidak hanya berada pada struktur negara, tetapi berawal dari perilaku keseharian. “Korupsi mengakar dalam cara kita berpikir dan bertindak. Tertibkan diri sendiri dahulu, baru menertibkan luar,” ujarnya.
Dr. Aditya Wiguna Sanjaya menyoroti bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak boleh berhenti pada seremoni. “Jalannya hukum dipengaruhi substansi, struktur, dan budaya hukum. Jika budaya hukum diabaikan, korupsi tidak akan pernah berakhir. Integritas menjadi kuncinya,” tegasnya.
Sementara itu, Erlangga Adikusumah mengingatkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih menurun. Ia mendorong masyarakat aktif mengawasi jalannya pemerintahan. "Masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi ke KPK,” jelasnya.
Melalui kolaborasi mahasiswa, komunitas, dan pegiat antikorupsi, Kopdar Integritas diharapkan menjadi pemantik untuk merawat nilai integritas, memperkuat budaya hukum, dan mempersempit ruang praktik korupsi di berbagai level kehidupan. (*)
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
