12 December 2025

Get In Touch

HAKORDIA 2025, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Warga Perkuat Budaya Integritas

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA (Lentera) — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyerukan penguatan budaya integritas di seluruh lini birokrasi dan kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan, pemberantasan korupsi hanya dapat berhasil jika diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam pelayanan publik.

Selain itu, komitmen antikorupsi harus menjadi bagian dari perilaku sehari-hari para aparatur pemerintah, mulai level pimpinan hingga petugas lapangan. “Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” kata Yona, Selasa (9/12/2025).

Politisi dari Fraksi Gerindra ini menekankan, kualitas layanan publik sangat bergantung pada integritas aparatur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Untuk itu, nilai kejujuran dan tanggung jawab harus dijaga secara konsisten.

“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” tuturnya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini juga mengingatkan pentingnya keberanian moral untuk menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, kebiasaan menjaga kejujuran adalah fondasi utama membangun pemerintahan yang dipercaya publik.

“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tambahnya.

Ia menegaskan praktik penyimpangan keuangan maupun penyalahgunaan wewenang membawa konsekuensi berat, tidak hanya ancaman hukum, tetapi juga hilangnya martabat dan runtuhnya kepercayaan masyarakat. “Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Surabaya, Yona menyampaikan legislatif terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel, seiring besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Mengacu tema HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”, Yona menekankan gerakan antikorupsi memerlukan kerja bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari dunia usaha, komunitas, hingga lembaga pendidikan.

Ia juga menambahkan bahwa gerakan antikorupsi bisa dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, sebagai ruang awal menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.