19 October 2025

Get In Touch

Ditetapkan Jokowi Jadi PSN, Kini PIK 2 Milik Aguan Resmi Dihapus Prabowo

Proyek PIK 2 Tropical Coastland (Istimewa)
Proyek PIK 2 Tropical Coastland (Istimewa)

JAKARTA (Lentera) - Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang dikembangkan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Prabowo Subianto. Diketahui  sebelumnya penetapan dilakukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Penghapusan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025.

Dalam peraturan terbaru, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi masuk daftar PSN. Padahal sebelumnya proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor ke-226 sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 di era Jokowi.

"Dihapus," tulis keterangan perubahan daftar PSN di nomor 226, dikutip dari Permenko Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, Senin (13/10/2025).

Jika sebuah proyek dihapus dari daftar PSN, proyek tersebut tidak lagi mendapatkan kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya seperti PSN pada umumnya. Meski demikian, proyeknya bisa tetap dilanjutkan.

Berdasarkan catatan, PIK 2 Tropical Coastland akan mengembangkan kawasan wisata berbasis lingkungan dengan investasi mencapai Rp 65 triliun. Total wilayah pengembangan berbasis hijau seluas 1.755 hektare (Ha).

Saat itu PIK 2 mendapatkan status sebagai PSN bersama 13 proyek lainnya, termasuk pengembangan Bumi Serpong Damai (BSD) yang merupakan proyek besutan grup Sinar Mas Land. Keputusan diambil dalam Rapat Internal di Istana Negara yang dipimpin Jokowi pada 18 Maret 2024.

Proyek pengembangan PIK 2 berada di sekitar jalur pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek ini terbentuk setelah berhasil mengembangkan Kawasan PIK 1 dan Pulau Reklamasi yakni Golf Island and Ebony dengan total luasan pengembangan sekitar 1.600 ha.

Saham Langsung Anjlok

Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) bergerak melemah pada perdagangan hari ini, Senin (13/10/2025), seiring keputusan pemerintah yang resmi menghapus pengembangan Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland milik Aguan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berdasarkan data RTI, saham PANI ambles 4,58% atau 675 poin ke level Rp14.075 pada perdagangan hari ini, hingga pukul 11.20 WIB. Sepanjang sesi, saham PANI sempat menyentuh level tertinggi di harga Rp14.500 dan terendah di harga Rp14.300 per lembar. 

Sebanyak 8,07 juta saham PANI ditransaksikan dengan nilai Rp115,36 miliar dan frekuensi transaksi 12.530 kali. Price to earnings ratio (PER) PANI berada di 414,69 kali, sedangkan price to book value (PBVR) 10,93 kali. Kapitalisasi pasar perseroan mencapai Rp242,16 triliun.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.