24 October 2026

Get In Touch

Pemkab Malang Anggarkan Rp400 Juta, Perbaikan SDN 1 Ardimulyo

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar (tengah) meninjau langsung bangunan SDN 1 Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Sabtu (24/10/2026). (foto: Prokopim Kab. Malang)
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar (tengah) meninjau langsung bangunan SDN 1 Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Sabtu (24/10/2026). (foto: Prokopim Kab. Malang)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk memperbaiki 2 ruang kelas yang rusak di SDN 1 Ardimulyo, Kecamatan Singosari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, menargetkan perbaikan tersebut rampung pada akhir 2026, setelah selama sekitar 2 pekan terakhir siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruangan dengan memanfaatkan tenda.

"Peninjauan ini dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi bangunan sekaligus membahas langkah penanganan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung di ruang kelas yang aman dan layak," ujar Budiar, ditemui usai meninjau bangunan sekolah, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, Pemkab memilih menggunakan APBD 2026 untuk membiayai perbaikan 2 ruang kelas pada tahun ini. Skema tersebut dipilih karena menunggu ketersediaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dinilai membutuhkan waktu lebih lama. "Melalui mekanisme APBD, perbaikan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini," imbuhnya.

Selama proses penanganan berlangsung, Budiar menyebut Dinas Pendidikan melalui bidang terkait akan mengupayakan alternatif tempat belajar yang lebih memadai bagi para siswa.

Selain 2 ruang kelas yang ditargetkan diperbaiki pada 2026, dua ruang kelas lainnya direncanakan mendapat penanganan pada 2027 melalui APBD. Bangunan sekolah tersebut juga berpeluang diusulkan dalam program rehabilitasi atau revitalisasi (Revit), dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan, dan Cipta Karya (DPKPCK) ini mengatakan, perbaikan bangunan sekolah yang telah berusia tua masih menjadi salah satu tantangan dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Malang.

Oleh karena itu, Pemkab Malang melakukan perbaikan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi penanganan, serta kemampuan keuangan daerah.

Pada 2026, program Revit yang bersumber dari APBD diprioritaskan untuk 2 sekolah. Penataan anggaran program tersebut masih dalam proses melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), sehingga pelaksanaannya bergantung pada hasil pembahasan dan ketentuan penganggaran yang berlaku.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.