16 October 2026

Get In Touch

"In This Economy", Capaian BPHTB-BBNKB Kota Malang Baru Sentuh 60 Persen

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon. (Santi/Lentera)
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Istilah "in this economy" yang menggambarkan kondisi ekonomi saat ini, seolah tercermin dalam capaian penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Malang.

Berdasarkan data per 11 Oktober 2026, realisasi kedua sektor pajak tersebut baru menyentuh kisaran 60 persen dari target tahunan, di tengah daya beli masyarakat yang disebut turut memengaruhi transaksi jual beli tanah, rumah, hingga kendaraan bermotor.

"Ada beberapa sektor pajak yang masih terkendala. Karena memang pengaruh dari kondisi ekonomi global saat ini, cukup berdampak. Salah satunya terkait dengan transaksi jual beli tanah, rumah, jual beli kendaraan bermotor," ujar Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon, Kamis (15/10/2026).

Disebutkannya, realisasi capaian BPHTB hingga pekan kedua Oktober 2026 mencapai Rp144,5 miliar dari target Rp230 miliar. Dengan demikian, penerimaan pajak dari perolehan hak atas tanah dan bangunan tersebut baru mencapai 62,8 persen.

"Artinya, masih terdapat sekitar Rp85,5 miliar yang perlu dikejar untuk memenuhi target BPHTB sepanjang 2026," kata Sulthon.

Sementara itu, realisasi BBNKB tercatat sebesar Rp36,4 miliar dari target Rp60,5 miliar atau sekitar 60,23 persen. Ia mengakui, penerimaan dari sektor ini juga masih perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.

Untuk mengoptimalkan penerimaan BPHTB, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat atau belum melakukan mutasi maupun balik nama agar segera mengurus administrasi kepemilikannya. Imbauan tersebut juga menyasar masyarakat yang memperoleh tanah melalui hibah maupun warisan.

Sulthon berharap peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat membantu mendongkrak realisasi BPHTB hingga akhir tahun. "Insyaallah di akhir tahun target bisa tercapai," katanya.

Adapun untuk mengoptimalkan penerimaan BBNKB, Bapenda mengupayakan pelayanan jemput bola melalui kunjungan ke wilayah kelurahan hingga tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Upaya tersebut diharapkan memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pajak maupun administrasi balik nama kendaraan.

Di sisi lain, sejumlah jenis pajak daerah di Kota Malang telah mencatatkan realisasi lebih tinggi dibandingkan BPHTB dan BBNKB. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), telah mencapai 91,4 persen dari target. Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir terealisasi sebesar 91,3 persen.

Penerimaan pajak reklame juga telah mencapai 87 persen, disusul PBJT makanan dan minuman sebesar 83,14 persen. Adapun realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 77,47 persen, sedangkan pajak listrik sebesar 76,98 persen.

"Selanjutnya, Pajak Air Tanah (PAT) terealisasi 75 persen dan PBJT hotel mencapai 73,5 persen," ungkap Sulthon.

Secara keseluruhan, menurutnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang hingga 11 Oktober 2026 tercatat sebesar 75,02 persen. Bapenda berharap optimalisasi pelayanan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat mendorong penerimaan daerah sehingga target PAD sepanjang 2026 dapat tercapai. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.