RT Berkelas Kembali jadi Proyek Mercusuar Pemkot Malang di APBD 2027, Anggaran Diproyeksi Rp200 Miliar
MALANG (Lentera) - Program RT Berkelas kembali menjadi proyek mercusuar Pemkot Malang dalam rancangan APBD 2027. Program prioritas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin itu diproyeksikan mendapat anggaran sekitar Rp200 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyebut proyeksi anggaran untuk program tersebut masih berkaitan dengan pagu sebesar Rp50 juta untuk masing-masing RT. "Di Rancangan KUA-PPAS 2027 kemarin memang proyeksi belanja anggaran paling besar masih di RT Berkelas. Anggarannya kan mengikuti dari pagunya yang Rp50 juta per RT. Kalau dikalikan seluruh RT, ada sekitar Rp200 miliar," ujar Trio, dikutip pada Sabtu (26/9/2026).
Sebagai informasi, pada 2026 Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp215 miliar untuk pelaksaanaan Program RT Berkelas. Program tersebut menyasar lebih dari 4.000 RT di Kota Malang dan menjadi salah satu dari 5 program prioritas Wahyu-Ali.
Dalam pelaksanaannya, program RT Berkelas mencakup sejumlah pekerjaan maupun pengadaan yang ditujukan untuk mendukung penataan lingkungan di tingkat RT.
Sebelumnya, Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan realisasi Program RT Berkelas telah mencapai sekitar 80 persen pada Semester I 2026. Realisasi tersebut didominasi pekerjaan fisik. Di antaranya berupa pavingisasi, perbaikan drainase, hingga perbaikan jalan di wilayah RT.
Sementara itu, realisasi pengadaan sejumlah barang seperti tong sampah dan kursi disebut masih relatif rendah. Salah satu kendalanya yakni keterbatasan lokasi di sejumlah wilayah RT untuk menyimpan barang-barang tersebut.
Di luar RT Berkelas, Trio mengatakan sejumlah belanja dalam rancangan anggaran 2027 masih berupa kegiatan rutin yang dilaksanakan perangkat daerah. "Kalau yang lain sifatnya masih rutinitas yang ada di dinas-dinas. Seperti di Dinas PUPR-PKP untuk drainase dan jalan," jelasnya.
Selain itu, DPRD dan Pemerintah Kota Malang juga menyiapkan anggaran terkait Local Service Delivery improvement Project (LSDP). Merupakan program strategis yang digagas pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah di daerah. Trio mengatakan, terdapat kebutuhan dana talangan yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum nantinya diklaim kembali kepada pemerintah pusat.
"Karena kami harus istilahnya nalangi dulu. Maka ada anggaran Rp30 miliar yang kami cadangkan untuk dana talangan," ujarnya.
"Kalau talangan, berarti reimburse. Kami disuruh menalangi dulu setelah itu kami klaimkan ke pemerintah pusat. Itu untuk di DLH," imbuhnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
