27 September 2026

Get In Touch

Belum jadi Dinas, Pemkot Malang Akui UPT Damkar Kesulitan Tambah Armada

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) masih kesulitan menambah armada karena keterbatasan anggaran. Kondisi ini salah satunya berkaitan dengan posisi UPT Damkar yang hingga kini masih bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga anggaran yang tersedia harus dibagi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, jumlah armada Damkar yang dimiliki saat ini memang belum mencapai jumlah ideal. Namun, kondisi anggaran membuat pemerintah masih mengandalkan armada yang tersedia. "Kalau jumlah idealnya memang kurang. Tetapi karena ada keterbatasan anggaran, maka kami masih menggunakan yang ada saat ini," ujar Wahyu, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, salah satu upaya yang tengah didorong Pemkot Malang untuk memperkuat pengelolaan Damkar adalah menjadikan UPT Damkar sebagai dinas tersendiri. Usulan tersebut telah diajukan kepada DPRD Kota Malang.

Wahyu menjelaskan, apabila Damkar berdiri sebagai perangkat daerah sendiri, pengelolaan anggaran dapat lebih difokuskan pada kebutuhan pemadam kebakaran. Termasuk untuk mendukung pengadaan armada baru.

"Kalau berdiri sendiri, mereka lebih bisa mengalokasikan anggarannya dan lebih leluasa, dan tentunya terkait dengan pengadaan ini bisa lebih memungkinkan. Kalau sekarang kan masih gabung dengan Satpol PP, sehingga anggarannya dibagi," jelasnya.

Tak hanya armada, Pemkot Malang juga menyoroti keberadaan hidran yang dapat mendukung penanganan kebakaran. Wahyu mengatakan saat ini terdapat sekitar 50 hidran di Kota Malang. Namun, sebagian hidran tersebut disebut tidak berfungsi sehingga perlu dilakukan pengecekan kembali.

Pemkot Malang juga akan mengevaluasi kebutuhan penambahan hidran di sejumlah titik. Penambahan nantinya akan diarahkan ke lokasi-lokasi strategis yang dinilai masih membutuhkan fasilitas tersebut. "Kami akan coba cek ulang," imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan mengatakan armada yang tersedia saat ini masih dapat digunakan untuk menangani kejadian kebakaran. Menurut Pandu, UPT Damkar Kota Malang saat ini memiliki 6 kendaraan operasional. Rinciannya terdiri dari 3 fire truck dan 3 kendaraan supply.

Tiga fire truck menjadi kendaraan utama dalam penanganan kebakaran. Sementara tiga kendaraan supply digunakan untuk mengirimkan pasokan air dan tidak secara langsung berhadapan dengan titik api.

Meski masih mampu menjalankan tugas dengan armada yang ada, Pandu mengatakan pihaknya tetap membutuhkan tambahan kendaraan. Usulan tersebut disebut selalu disampaikan dalam pembahasan bersama DPRD Kota Malang. "Harapan kami memang kami ingin setidaknya ada tambahan armada. Khususnya untuk menjawab perkembangan zaman," katanya.

Pandu belum menyebutkan jumlah pasti armada tambahan yang dibutuhkan. Namun, dikatakannya, semakin banyak tambahan armada yang dapat diberikan, semakin besar pula dukungan terhadap operasional Damkar.

Selain jumlah armada, UPT Damkar Kota Malang juga belum memiliki kendaraan skylift atau mobil tangga untuk menjangkau bangunan dengan ketinggian tertentu. 

Pandu menjelaskan, kemampuan kendaraan Damkar yang ada untuk menjangkau gedung bertingkat bergantung pada ketinggian bangunan serta kemampuan teknis kendaraan, termasuk tekanan air. "Kalau tekanannya bisa 9 bar ke atas, masih bisa menjangkau sampai dengan lantai 3," jelasnya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.