27 September 2026

Get In Touch

Jelang Musim Haji, Madiun Terbitkan 973 Paspor Calon Jemaah Haji

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo (tengah) memberikan keterangan terkait pelayanan paspor calon jemaah haji di Madiun, Jawa Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo (tengah) memberikan keterangan terkait pelayanan paspor calon jemaah haji di Madiun, Jawa Timur.

MADIUN (Lentera) -Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Jawa Timur, telah menerbitkan 973 paspor calon jemaah haji (CJH) hingga 24 September 2026.

Paspor tersebut diterbitkan dari total 1.618 kuota calon jemaah haji di empat kabupaten dan kota yang menjadi wilayah kerja Imigrasi Madiun.

Penerbitan paspor CJH dilakukan melalui layanan khusus yang dimulai sejak 19 Agustus 2026. Imigrasi Madiun menargetkan seluruh proses penerbitan paspor selesai pada 30 September 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo mengatakan pelayanan dapat berjalan lancar berkat koordinasi dengan Kementerian Agama di masing-masing daerah.

“Pengurusan paspor bagi calon jemaah haji di wilayah kerja Kantor Imigrasi Madiun alhamdulillah bisa berjalan lancar karena kerja sama antara instansi kami dengan Kementerian Agama,” ujar Arief,Kamis (24/9/2026).

Dari empat wilayah tersebut, Kabupaten Magetan mencatat jumlah permohonan paspor CJH terbanyak.

Hingga 24 September, tercatat 385 pemohon dari total kuota 700 CJH di Magetan.

Kemudian Kabupaten Madiun dengan 250 pemohon dari kuota 461 CJH. Kabupaten Ngawi tercatat 183 pemohon dari kuota 286 CJH, sedangkan Kota Madiun sebanyak 155 pemohon dari total kuota 171 CJH.

Untuk mempercepat pelayanan, Imigrasi Madiun juga menerapkan layanan jemput bola di masing-masing kabupaten dan kota sebanyak tiga kali.

Layanan tersebut antara lain ditujukan untuk memudahkan calon jemaah haji lanjut usia.

Selain pelayanan di daerah, Imigrasi Madiun menyediakan booth khusus di kantor imigrasi untuk melayani CJH, termasuk pemohon susulan.

“Targetnya sesuai jadwal, insyaallah semua pelayanan paspor bagi calon jemaah haji di wilayah kami selesai 30 September 2026,” kata Arief.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Madiun Bisri Mustofa mengatakan proses pendataan dan verifikasi calon jemaah haji masih berlangsung.

Dari kuota 461 CJH Kabupaten Madiun, sebagian calon jemaah sudah memiliki paspor.

Menurut Bisri, masih terdapat perubahan data karena sejumlah calon jemaah menunda keberangkatan atau meminta berangkat bersama mahram.

“Ini masih verifikasi, nanti bisa jadi ada susulan lagi. Karena ada yang menunda, ada yang ingin bareng dengan mahramnya,” ujar Bisri.

Setelah paspor diterbitkan, calon jemaah haji akan memasuki tahapan administrasi berikutnya, termasuk proses bio visa.

Proses bio visa dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan pendampingan petugas Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan 973 paspor yang telah diterbitkan hingga 24 September, Imigrasi Madiun masih melanjutkan pelayanan bagi calon jemaah yang belum mengurus paspor.

Penerbitan paspor ditargetkan rampung pada 30 September 2026 untuk seluruh CJH di empat kabupaten dan kota yang berada dalam wilayah kerja Imigrasi Madiun.

Repoter: Wiiwet Eko Praswtyo|Editor: Arifin BH

 

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.