27 September 2026

Get In Touch

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Asal Malaysia di Medan, Tangkap 3 Pelaku

Polisi membeberkan barang bukti Pod Getar dan 3 pelaku yang berhasil ditangkap. (foto: tribratanews)
Polisi membeberkan barang bukti Pod Getar dan 3 pelaku yang berhasil ditangkap. (foto: tribratanews)

MEDAN (Lentera) –  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape (pod getar) asal Malaysia di Kota Medan. polisi menangkap tiga orang pelaku dan menyita 295 pod getar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan tiga orang pelaku yang ditangkap yaitu  SAB (21). Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya yaitu sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan.

"Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (16/09/2026) tersebut, . Modus penyimpanan narkoba pun terbilang tersembunyi, mulai dari diselipkan di dalam kotak sabun hingga disembunyikan dalam body jam dinding," kata Rafli melansir Tribratanews, Rabu (23/9/2026).

Lebih lanjut dia menjelaskan kasus ini bermula dari penangkapan SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan. SAB diduga hendak melakukan transaksi narkoba dan diketahui berperan sebagai pengedar pod getar.

Untuk mengelabui petugas dan menyamarkan barang terlarang tersebut, SAB selalu menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun setiap melakukan transaksi. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima pod getar, terdiri dari empat pod getar merek Yakuza dan satu pod getar merek Batman.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap pemasok SAB. Kemudian menangkap MAR dan PAS. Saat penangkapan, keduanya sempat menyangkal menyimpan narkoba. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di hampir seluruh bagian kamar, namun awalnya tidak menemukan barang yang dicari.

Kecurigaan petugas kemudian tertuju pada sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Setelah diperiksa, ternyata bagian dalam jam tersebut digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar.

“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” terang Rafli.

Polisi kembali melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi penyimpanan lainnya. Petugas kemudian mendatangi rumah keluarga MAR yang berada di kawasan Setia Budi, Medan. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Dari sebuah lemari di kamar tidur, polisi menemukan 285 pod getar tambahan. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku mencapai 295 pod getar.

“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,” tambah Rafli.

Rafli menjelaskan, ketiga pelaku baru menjalankan bisnis tersebut selama sekitar dua bulan. Aktivitas mereka disebut bermula dari penggunaan narkoba, kemudian berlanjut menjadi penjualan dalam jumlah kecil hingga akhirnya menjual dalam jumlah besar.

Dalam jaringan tersebut, MAR disebut berhubungan dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui sebuah aplikasi khusus. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pengendali yang diduga berada di Malaysia.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia – Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak tergiur untuk mencoba ataupun terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika.

“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba – coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.