19 September 2026

Get In Touch

Dugaan Korupsi DD, Polres Tulungagung Tahan Kades Kedungwaru

Dok foto Kepala Desa Kedungwaru Mohamad Toha berpidato dalam satu acara. (Foto:Antara)
Dok foto Kepala Desa Kedungwaru Mohamad Toha berpidato dalam satu acara. (Foto:Antara)

TULUNGAGUNG (Lentera) - Mochamad Toha, Kepala Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung mendekam dalam tahanan Polres Tulungagung atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2024 sekitar Rp332 juta.

Penangkapan Toha dilakukan setelah Polisi menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan yang dinilai cukup dalam perkara dugaan korupsi DD tersebut.

“Saat ini kami sudah menahan Kades Kedungwaru terkait dugaan tindak pidana korupsi DD tahun anggaran 2024,” kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba, Jumat (18/9/2026).

Andi mengatakan tersangka telah ditahan sejak beberapa hari lalu setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Dugaan korupsi DD tersebut bermula dari alokasi DD diantaranya untuk pengadaan mobil siaga desa senilai Rp310 juta serta kegiatan publikasi dan penyebarluasan informasi publik sekitar Rp22 juta. Namun, pengadaan mobil siaga desa tidak terealisasi meskipun anggarannya telah dicairkan dan tercatat terserap dalam administrasi keuangan desa.

Andi menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan, dana tersebut diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Totalnya kurang lebih Rp332 juta yang seharusnya dipakai untuk beli mobil siaga desa dan publikasi informasi publik,” ujarnya.

Andi mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.