TIMIKA (Lentera) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap HN alias YN, pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap I Mamta di Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (15/9/2026). Selain itu, polisi juga menangkap empat orang lainnya.
Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 15 September 2026. Dalam penamkapan ini, polisi menyita senjata api rakitan dan puluhan butir amunisi.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan empat orang lain yang berhasil ditangkap adalah AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).
“Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut untuk pengembangan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP. Kita akan proses lebih dalam sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” jelas Yusuf melansir fajarpapua Sabtu (19/9/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Setiap informasi yang diperoleh akan kami dalami secara profesional untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian selesai,” ujar Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan pengembangan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap keterkaitan antara pihak yang diamankan dengan barang bukti yang ditemukan.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap YN maupun beberapa orang lainnya yang diamankan, termasuk mendalami asal-usul dan keterkaitan barang bukti yang telah diamankan dalam pengembangan perkara,” jelas Adarma.
Dari penindakan awal, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang diperiksa, antara lain senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, serta perlengkapan pribadi lainnya.
Selanjutnya berdasarkan pengembangan perkara, petugas kemudian kembali mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah AM alias M, salah satu orang yang diamankan. Petugas juga menemukan senjata laras panjang rakitan dan beberapa butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Selain itu, ditemukan 30 butir amunisi senjata api laras pendek kaliber 9 mm, senjata tajam berupa parang dan kampak, beberapa senjata api panjang jenis PCP, serta senjata laras pendek jenis airsoft gun.
Semua barang bukti dibawa ke Polres Keerom untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan masing-masing barang bukti dengan pihak yang diamankan dalam perkara tersebut. (*)
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
