18 September 2026

Get In Touch

Fraksi Golkar Usul Penggabungan Perda agar Regulasi DPRD Jatim Tak Tumpang Tindih

Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo
Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo

SURABAYA (Lentera) – Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Freddy Poernomo, mengusulkan penggabungan sejumlah pengaturan dalam satu peraturan daerah (Perda) untuk mencegah penumpukan regulasi. Menurutnya, penyusunan aturan perlu memperhatikan regulasi yang sudah ada agar tidak menyulitkan pelaksanaan di lapangan.

Menurut Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim tersebut, keberhasilan lembaga legislatif tidak semestinya diukur dari banyaknya regulasi yang dihasilkan, melainkan pemanfaatan aturan tersebut.

“Saya melihat akhir-akhir ini begitu banyak sekali perda, saya memandang bahwa keberhasilan DPRD bukan karena banyaknya perda, tetapi pemanfaatan perda sendiri sejauh mana,” katanya.

Freddy kemudian menyoroti usulan regulasi di bidang peternakan. Ia meminta DPRD mempertimbangkan penggabungan pengaturan yang telah ada, termasuk Perda tentang perlindungan ternak betina, ke dalam regulasi peternakan yang lebih luas.

“Tadi saya mendengar ada urusan peternakan. Saya ingat pada waktu itu ada juga perda tentang perlindungan ternak betina, ya. Nah, apakah ini tidak digabung saja dengan urusan ternak?” tuturnya.

Menurut Freddy, penggabungan sejumlah pengaturan merupakan salah satu pertimbangan untuk mencegah DPRD terjebak dalam pembentukan terlalu banyak Perda. Ia juga mengusulkan penggunaan metode omnibus atau umbrella act dalam penyusunan regulasi.

Ia menjelaskan, pembentukan regulasi perlu disesuaikan dengan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Urusan pemerintahan tersebut terdiri atas urusan absolut, konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

Sementara itu, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah termasuk dalam urusan konkuren yang terbagi menjadi urusan wajib dan pilihan.

Freddy juga mengingatkan agar pembentukan regulasi tidak semata-mata didasarkan pada gagasan baru tanpa mempertimbangkan kebutuhan aturan yang telah tersedia. Ia menyebut, regulasi dengan tingkat pengaturan yang lebih rendah dapat menjadi pilihan apabila pembentukan Perda dinilai tidak diperlukan.

“Kita jangan sampai terjebak oleh ide-ide gagasan kita. Kalau memang dipandang enggak perlu, cukup pergub.” Ucap Freddy.

Ia menegaskan, masukan tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi DPRD Jatim ke depan.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.