09 September 2026

Get In Touch

Gelar Rakor, Pemerintah Gandeng 325 Perusahaan untuk Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Rakor pemerintah dengan perusahaan, diikuti Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran (tengah), dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo (kiri).
Rakor pemerintah dengan perusahaan, diikuti Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran (tengah), dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo (kiri).

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah melibatkan 325 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari sembilan provinsi guna penguatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menghadapi periode puncak Karhutla 2026. 

Untuk membahas terkait permasalahan karhutla, maka digelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintah dengan perusahaan, yang diikuti Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo, secara virtual dari Posko Brimob, Palangka Raya, pada Rabu, 9 September 2026.

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago, menjadi wadah untuk menyatukan langkah pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap karhutla. Terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan Karhutla tinggi.

Dalam rakor tersebut, Djamari menjelaskan pencegahan dan pemadaman karhutla merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya menyangkut kelestarian lingkungan, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral kepada manusia dan alam, tanggung jawab jabatan, kehormatan pribadi, serta tanggung jawab hukum yang diatur negara.

"Kami mengimbau semua pihak memperkuat pengawasan wilayah, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta kecepatan dalam merespons setiap kemunculan titik api, karena upaya pencegahan sama pentingnya dengan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi,” papar Djamari, Rabu (9/9/2026).

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito H.W., mengatakan pemerintah ingin memastikan para pemegang HGU dan PBPH memahami kondisi karhutla sekaligus menjalankan kewajibannya dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di wilayah masing-masing.

"Kami berharap rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera diterapkan di lapangan," ucapnya.

Selain provinsi Kalimantan Tengah, rakor diikuti delapan provinsi lainnya, yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. 

Dari 325 perusahaan yang mengikuti rakor, sebanyak 175 merupakan pemegang HGU dan 150 perusahaan pemegang PBPH, bersama unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, dan jajaran kewilayahan.

Rakor juga diisi paparan Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung mengenai kebijakan serta strategi pencegahan dan penanganan Karhutla. 

"Melalui penguatan koordinasi, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak dan mendorong pencegahan karhutla sejak dini, sehingga risiko Karhutla di Kalteng dapat ditekan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalisir," tutup Purwito. (*)

 

Reporter : Novita

Editor: Lutfiyu Handi 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.