27 August 2026

Get In Touch

Calon Pekerja Migran Tembus 3.578, Pemkab Malang Lirik Wacana Bentuk Koperasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Jumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Malang mencapai 3.578 orang sepanjang 2025 dan diperkirakan meningkat pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai melirik wacana pembentukan koperasi bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Kalau yang masuk ke data kami, itu rata-rata CPMI. Sementara kalau yang pelaporan di kementerian, kemudian ke P3MI itu mulai dari yang purna, yang stay di sana, ada juga yang CPMI," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, Kamis (27/8/2026).

Dikatakannya, jumlah CPMI yang mendaftar melalui Disnaker mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat sebanyak 2.384 CPMI yang mendaftar melalui Disnaker Kabupaten Malang. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 3.578 CPMI pada 2025.

Sementara untuk 2026, Yudhi mengaku, belum memiliki rekapitulasi secara keseluruhan. Namun, berdasarkan evaluasi sementara, jumlah CPMI tahun ini disebut cenderung kembali mengalami peningkatan. "Di 2026 ini ada peningkatan. Kami evaluasinya setiap tahun," katanya.

Meningkatnya jumlah CPMI tersebut, menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat potensi pengembangan koperasi bagi PMI dan keluarganya di Kabupaten Malang.

Wacana tersebut, sebelumnya disampaikan pemerintah pusat melalui kerja sama Kementerian Koperasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Secara nasional, kerja sama tersebut memang diarahkan untuk mendorong pembentukan koperasi pekerja migran, termasuk bagi CPMI hingga purna PMI.

Namun, untuk Kabupaten Malang, rencana tersebut belum masuk tahap tindak lanjut konkret. Pemkab masih menunggu adanya arahan resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

"Kalau sampai sekarang belum kami tindaklanjuti. Karena dari pusat juga belum ada Surat Edaran. Biasanya kalau sudah ada SE dari kementerian, kemudian dari Gubernur, baru akan ada tindak lanjut dari pemerintah kota/kabupaten," terang Yudhi.

Meski belum ada tindak lanjut resmi, Pemkab Malang menilai pembentukan koperasi PMI memiliki potensi jika memang dibutuhkan oleh para pekerja migran maupun calon pekerja migran.

Terlebih, menurut Yudhi, aspirasi mengenai kebutuhan koperasi tersebut datang dari kalangan CPMI maupun PMI yang telah menyelesaikan masa kerjanya di luar negeri.

"Kalau memang dari teman-teman calon PMI maupun yang sudah purna, itu mereka menginginkan perlu ada," katanya.

Lebih lanjut, selain wacana koperasi, Yudhi menyebut pihaknya selama ini juga memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan kepada CPMI dan PMI.

Dikatakannya, Disnaker menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sosialisasi mengenai literasi keuangan kepada pekerja migran maupun calon pekerja migran.

"Kalau di kami, kami dengan OJK sudah sering melakukan sosialisasi terkait literasi keuangan dan sebagainya," katanya.

Menurut Yudhi, edukasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk membekali PMI dan CPMI agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.