27 July 2026

Get In Touch

Kemenkes RI : Peningkatan Jumlah Kasus HIV di Sidoarjo Keberhasilan Deteksi Dini

Ilustrasi pita merah simbol internasional yang melambangkan kesadaran, solidaritas, dan dukungan bagi orang yang hidup dengan HIV/AIDS, serta bentuk perlawanan terhadap stigma sosial.
Ilustrasi pita merah simbol internasional yang melambangkan kesadaran, solidaritas, dan dukungan bagi orang yang hidup dengan HIV/AIDS, serta bentuk perlawanan terhadap stigma sosial.

SURABAYA (Lentera) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni mengatakan peningkatan jumlah kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan keberhasilan perluasan layanan deteksi dini. Dengan demikian semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV-nya dan dapat segera memperoleh pengobatan.

Pertanyaan tersebut sekaligus mengajak masyarakat untuk memahami informasi secara utuh dan tidak menimbulkan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.

Dia menyebutkan berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak tahun 2001 hingga Juni 2026 telah ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. "Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas," katanya melansir antara Minggu (26/7/2026).   

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa peningkatan angka penemuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, melainkan juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.   

Dia menegaskan tim supervisi tidak hanya melakukan validitasi dan interpretasi data, namun juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan bagi orang dengan HIV, serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. 

Dia juga menandaskan bahwa Kemenkes terus memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Di Kabupaten Sidoarjo tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV selama periode 2022 hingga Juni 2026, terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026. 

Seluruh ibu hamil didorong untuk menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu agar apabila ditemukan positif HIV dapat segera memperoleh terapi antiretroviral sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga," katanya.  

HIV, katanya, dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat.   

Berkaitan dengan masih tingginya angka HIV di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV, mengingat hal tersebut tidak hanya menghambat seseorang untuk melakukan tes HIV, tetapi juga dapat mengganggu keberlanjutan pengobatan.

Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas menjadi bagian penting dalam mencapai target 95-95-95 dan mengakhiri AIDS pada 2030. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.