24 July 2026

Get In Touch

Hari Anak Nasional 2026: Pemkot Malang Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui pada Kamis (23/7/2026). (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui pada Kamis (23/7/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, upaya tersebut telah dilakukan melalui sejumlah kebijakan preventif. Salah satunya melalui penerbitan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diberlakukan lebih dahulu sebelum kebijakan serupa diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kami sudah beberapa kali mengeluarkan kebijakan terkait perlindungan anak. Termasuk surat edaran pembatasan gawai di sekolah. Sebelum Kemendikdasmen mengeluarkan kebijakan itu, Pemkot Malang sudah lebih dulu menerapkannya," ujar Wahyu, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, penggunaan gawai yang tidak terkontrol menjadi salah satu faktor yang dapat memicu berbagai persoalan yang berdampak pada anak, termasuk paparan konten negatif hingga potensi munculnya tindak kekerasan maupun perundungan.

Selain membatasi penggunaan gawai di sekolah, Wahyu juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Ditegaskannya, tanggung jawab melindungi anak tidak hanya berada di pundak guru, melainkan juga keluarga dan masyarakat sekitar.

Di lingkungan sekolah, Wahyu menginstruksikan para guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, termasuk saat proses belajar mengajar hingga ketika jam kepulangan sekolah.

"Pengawasannya kalau di sekolah saya minta guru-guru lebih ekstra. Salah satunya dengan pembatasan penggunaan gadget di sekolah, kemudian memantau saat proses antar jemput anak," katanya.

Sebagai bentuk penguatan peran keluarga, Pemkot Malang juga telah menjalankan program Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Program tersebut diharapkan dapat mempererat kedekatan orang tua dengan anak sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kekerasan.

"Karena salah satu tempat terjadinya kekerasan kepada anak justru berasal dari lingkungan sekitar. Karena itu kami tetap waspada," katanya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan data yang sebelumnya disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang menyebut sekitar 71 persen kasus kekerasan terhadap anak justru terjadi di tempat yang semestinya menjadi ruang aman, seperti rumah dan sekolah.

Di sisi lain, Wahyu menilai pengukuhan Dewan Pendidikan Kota Malang yang dilakukan pada Kamis (23/7) ini, juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di sektor pendidikan.

Menurutnya, Dewan Pendidikan yang beranggotakan unsur perguruan tinggi negeri dan swasta, pemerhati pendidikan, serta praktisi pendidikan diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

"Kami berharap bisa bersama-sama menekan kekerasan, membuat kebijakan terkait perlindungan anak, perundungan, dan berbagai persoalan lain di dunia pendidikan," tuturnya.

Selain memperkuat perlindungan anak, Wahyu berharap keberadaan Dewan Pendidikan juga dapat membantu menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang yang selama ini telah dibangun melalui berbagai program pemerintah daerah. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.