24 July 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Salurkan Seragam Gratis untuk 3.513 Siswa Baru dari Keluarga Kurang Mampu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, membagikan secara simbolis seragam gratis kepada para siswa baru jenjang SD, Kamis (23/7/2026). (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, membagikan secara simbolis seragam gratis kepada para siswa baru jenjang SD, Kamis (23/7/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027. Berbeda dengan tahun sebelumnya, program tersebut kini diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.

"Karena ada kebijakan efisiensi anggaran, maka kami memprioritaskan siswa-siswi dari keluarga pra sejahtera. Mereka berasal dari desil 1 sampai 4 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kamis (23/7/2026).

Dijelaskannya, penerima bantuan terdiri dari 2.013 siswa baru kelas 1 SD, baik negeri maupun swasta, serta 1.500 siswa baru kelas 7 SMP.

Menurut Wahyu, seluruh data penerima telah melalui proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran. Berbeda dari tahun sebelumnya yang berupa kain seragam, tahun ini siswa menerima seragam yang sudah siap pakai.

"Karena penerimanya lebih diprioritaskan kepada keluarga pra sejahtera, maka kami memberikan langsung berupa seragam jadi. Ada dua stel, yakni seragam merah putih dan pramuka untuk SD, sedangkan SMP menerima seragam biru putih dan pramuka, lengkap dengan atributnya," katanya.

Perubahan skema tersebut juga berdampak pada besaran anggaran yang dialokasikan. Tahun ini Pemkot Malang menganggarkan sekitar Rp1,5 miliar untuk program seragam gratis, jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar Rp6 miliar.

"Pengurangan anggarannya memang cukup besar karena efisiensi. Tetapi kami tetap menjalankan program ini dengan menentukan skala prioritas. Kalau tahun lalu seluruh siswa baru kelas 1 dan kelas 7 mendapat bantuan, sekarang diprioritaskan bagi yang benar-benar membutuhkan," jelasnya.

Menanggapi anggapan sektor pendidikan seharusnya tidak terdampak efisiensi, Wahyu menegaskan kebijakan penghematan berlaku di seluruh perangkat daerah. Namun, pemerintah tetap mempertahankan program seragam gratis dengan menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

"Namanya efisiensi, semua perangkat daerah mengalami pengurangan anggaran. Tetapi prioritas tetap kami berikan, salah satunya melalui bantuan seragam gratis bagi siswa dari keluarga pra sejahtera agar benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan proses penetapan penerima dilakukan melalui pendataan di masing-masing sekolah setelah penerimaan peserta didik baru selesai.

Wali murid yang masuk kategori desil 1 hingga 4 diminta mengisi formulir sebagai dasar pengajuan bantuan. Data tersebut kemudian diverifikasi bersama Dinas Sosial sebelum seragam didistribusikan ke sekolah.

Suwarjana mengungkapkan, sebenarnya seluruh seragam telah selesai diproduksi sejak Juni 2026. Namun, distribusi baru dilakukan setelah proses pendataan dan sosialisasi kepada orang tua siswa mengenai mekanisme penyaluran bantuan.

Terkait kritik DPRD yang menilai pembagian seragam tidak dilakukan saat hari pertama masuk ajaran baru pada 13 Juli lalu, Suwarjana menilai penyaluran masih berada dalam momentum awal tahun ajaran baru. "Setelah MPLS selama tiga hari, kami kumpulkan wali murid. Jadi menurut kami masih dalam momen tahun ajaran baru," ucapnya.

Ia juga memastikan sekolah tidak diperkenankan menegur siswa yang belum mengenakan seragam baru karena masih menunggu bantuan ataupun alasan lainnya.

"Kami tidak pernah menetapkan kapan siswa baru harus memakai seragam baru. Baik sekolah negeri maupun swasta sudah kami beri kebijakan, kalau ada anak yang belum memakai seragam baru, jangan ditegur. Tidak ada batas waktunya," pungkasnya. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.