17 July 2026

Get In Touch

Pemerintah Siapkan Skema Penyaluran Bansos Melalui KDMP

Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026) (foto:ist/Ant)
Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026) (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema, agar bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan kepada penerima manfaat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan, bahwa terdapat dua bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH), yang biasanya disalurkan melalui transfer bank.

"Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes (KDMP), karena nanti kan ada gerai-gerai salah satunya gerai dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," kata Saifullah Yusuf usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam mengutip Antara, Kamis (16/7/2026).

Mensos Saifullah mengatakan, Kemensos sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan berbagai pihak terkait mengenai penyaluran bansos itu melalui berbagai lokasi KDMP.

Proses penyaluran bansos melalui KDMP, akan diujicobakan di sejumlah lokasi koperasi.

"Nanti, ini sekarang akan diujicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan, nanti targetnya katanya tadi kira-kira di Agustus ini diujicoba," kata Mensos.

Dia mengatakan, bahwa dalam arahan Presiden Prabowo Subianto pada hari ini meminta untuk penguatan implementasi dari KDMP.

Penyaluran bansos melalui KDMP itu sendiri sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendorong penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi anggota KDMP, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Sesuai dengan Inpres tersebut, Kemensos juga diminta untuk memfasilitasi agar produk yang dihasilkan oleh penerima manfaat dari program pemberdayaan sosial agar dapat dipasarkan dan dipromosikan lewat KDMP.

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Koperasi memperlihatkan sebanyak 15.845 KDMP sudah selesai dibangun sampai dengan pertengahan Juli 2026, dengan 19.539 koperasi masih berjalan pembangunannya.

Pemerintah menargetkan, pembangunan fisik sebanyak 35.000 KDMP dapat selesai sampai dengan Agustus 2026.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.