02 July 2026

Get In Touch

Komisi A DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, Rekrutmen 2.100 ASN Tak Sekadar Tambah Birokrasi

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa

SURABAYA (Lentera) – Komisi A DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi setempat, memastikan usulan 2.100 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) benar-benar didasarkan pada kebutuhan pelayanan publik bukan sekadar menambah jumlah birokrasi.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa mengatakan regenerasi aparatur memang menjadi kebutuhan, seiring banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun. Namun, setiap usulan formasi harus melalui analisis kebutuhan dan beban kerja yang akurat serta tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

"Kami mengingatkan bahwa belanja pegawai bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan komitmen anggaran jangka panjang yang akan terus melekat pada keuangan daerah. Karena itu, setiap formasi yang diusulkan harus benar-benar didasarkan pada analisis kebutuhan yang akurat, analisis beban kerja yang terukur, serta kebutuhan pelayanan publik yang nyata di lapangan," kata Dedi, Rabu (1/7/2026).

Menurut Politisi Demokrat tersebut, penambahan aparatur harus diikuti peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar perluasan birokrasi tidak menjadi tujuan utama apabila tidak memberikan dampak terhadap pelayanan publik.

"Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat. Yang dibutuhkan Jawa Timur saat ini bukan sekadar menambah jumlah aparatur, melainkan menghadirkan aparatur yang produktif, adaptif terhadap teknologi, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih berkualitas," ujarnya.

Ia juga meminta, pemerintah daerah menjaga keseimbangan penggunaan APBD. Belanja pegawai, menurutnya, tidak boleh mengurangi ruang anggaran untuk sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial.

"Jangan hanya berpikir, belanja pegawai yang tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menciptakan manfaat pembangunan bagi masyarakat," ucapnya.

Di tengah tuntutan efisiensi dan digitalisasi pemerintahan, Dedi menilai, penataan birokrasi seharusnya lebih diarahkan pada peningkatan kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi, integrasi layanan, dan reformasi birokrasi, bukan hanya penambahan personel.

Komisi A DPRD Jatim, lanjutnya, akan mengawal pembahasan usulan kebutuhan ASN tersebut untuk memastikan formasi yang disetujui benar-benar mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

"Prinsip kami sederhana APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas utama. Keseimbangan inilah yang harus dijaga agar Jawa Timur mampu terus tumbuh, maju, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya," pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.