Dukung Penertiban Jalan Nias, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Tekankan Pendekatan Humanis dan Solusi bagi PKL
SURABAYA (Lentera) – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang kembali menata kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, dengan menertibkan penggunaan badan jalan yang selama ini memicu kemacetan, mengganggu fungsi drainase, dan menurunkan kualitas lingkungan.
Menurutnya, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan dan saluran air agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.
Eri mengatakan, fungsi jalan harus diprioritaskan untuk menunjang mobilitas warga, sedangkan saluran air harus berfungsi optimal sebagai bagian dari pengendalian banjir. Karena itu, setiap upaya penataan yang bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas publik patut didukung.
"Pada prinsipnya kami mendukung setiap upaya pemulihan fungsi jalan maupun saluran. Fungsi jalan harus dikembalikan untuk memudahkan mobilitas warga, sedangkan fungsi saluran harus optimal dalam mendukung pengendalian banjir," kata Eri, Rabu (1/7/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan, agar proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Menurutnya, warga yang terdampak, khususnya pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut, harus mendapatkan solusi yang layak agar tetap dapat menjalankan usahanya.
Tak hanya itu, politisi dari PDI Perjuangan ini mengapresiasi, langkah pihak kecamatan yang telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi usaha dengan memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya yang masih belum digunakan.
Beberapa di antaranya berada di rumah padat karya maupun kawasan sentra usaha di wilayah Manyar Sabrangan.
"Langkah itu menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat. Jadi tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan alternatif tempat usaha bagi warga yang terdampak," katanya.
Selain penataan Jalan Nias, Eri juga menilai, Pemkot terus melakukan pembenahan layanan publik di berbagai sektor. Salah satunya melalui penataan parkir di sejumlah ruas jalan, termasuk di kawasan Jalan Blauran yang kini menerapkan parkir satu baris untuk mengurangi kemacetan.
Ia juga menyoroti, kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang mulai menerapkan sistem parkir digital melalui pembaruan mekanisme penerbitan karcis. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menyempurnakan ekosistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan modern.
"Ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang tentu harus kita dukung dan kawal bersama. Pelaksanaannya mungkin masih ada kekurangan di lapangan, tetapi itu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)
