01 July 2026

Get In Touch

Komisi B DPRD Jatim Minta Satgas Pangan Intensifkan Pengawasan Menyusul Anjloknya Harga Telur

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah
Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah

SURABAYA (Lentera) - Komisi B DPRD Jawa Timur meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengintensifkan pengawasan di lapangan menyusul anjloknya harga telur ayam ras yang berada jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP). DPRD juga menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dioptimalkan agar mampu menyerap produksi telur peternak dan membantu memulihkan harga.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, mengungkapkan berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, harga acuan telur di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram. Namun, harga di lapangan saat ini telah turun hingga di bawah Rp23.000 per kilogram.

"Faktanya harga di bawah Rp23.000, Satgas Pangannya harus intens lagi ke bawah," tegas Anik, Selasa (30/6/2026).

Selain meminta pengawasan diperketat, Komisi B juga menyoroti belum optimalnya penyerapan telur lokal melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Anik, program tersebut memiliki potensi menjadi solusi untuk meningkatkan konsumsi telur sekaligus membantu memperbaiki harga di tingkat peternak apabila dijalankan secara konsisten.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani, menjelaskan anjloknya harga telur dipicu oleh kondisi over supply secara nasional akibat ketidakseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar.

Perhitungan keseimbangan pasokan dan kebutuhan tersebut, kata dia, merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian.

"Yang menghitung supply dan demand itu adalah Dirjen PKH secara nasional, bukan menjadi kewenangannya pemerintah provinsi. Saat ini terjadi over supply karena ekspektasi pasar tidak sesuai yang diharapkan," jelas Indyah.

Ia mengatakan pemerintah pusat bersama Pemprov Jawa Timur telah menyepakati sejumlah langkah untuk memperbaiki kondisi pasar. Salah satunya mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program MBG membeli telur langsung dari peternak dengan harga awal Rp24.000 per kilogram yang akan dinaikkan secara bertahap hingga mencapai HAP sebesar Rp26.500 per kilogram.

Selain itu, menu telur dalam Program MBG ditingkatkan dari satu kali menjadi tiga kali dalam sepekan untuk memperbesar penyerapan hasil produksi. Namun, pelaksanaannya hingga kini dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harga telur.

"Sudah ada progres SPPG yang mengambil langsung ke peternak, tetapi memang belum nendang. Serapannya belum banyak sehingga belum memberikan pengaruh signifikan bagi peternak," ujarnya.

Indyah menambahkan, Dirjen PKH juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mengendalikan produksi, di antaranya pengurangan penetasan day old chick (DOC) sebesar 10 persen setiap minggu, pengendalian harga pakan melalui perusahaan feedmill, serta imbauan afkir ayam petelur berusia di atas 90 minggu bagi perusahaan dengan populasi lebih dari 200 ribu ekor.

"Langkah pertama adalah melakukan pengurangan penetasan 10 persen setiap minggu sampai kondisi supply-demand terkendali. Kemudian ada surat kepada feedmill agar tidak menaikkan harga pakan dan imbauan afkir ayam umur di atas 90 minggu pada peternakan besar untuk mengurangi kelebihan pasokan," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.