01 July 2026

Get In Touch

Komisi C DPRD Kota Malang Tagih Realisasi Program Angkutan Gratis Pelajar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Santi/Lentera).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Santi/Lentera).

MALANG (Lentera) – DPRD Kota Malang menagih komitmen pemerintah kota (Pemkot) setempat, untuk segera merealisasikan program angkutan gratis bagi pelajar.

Program tersebut dinilai, dapat menjaga kesejahteraan sopir angkutan kota (angkot), terutama di tengah rencana pengoperasian Transjatim Koridor II Malang Raya.

"Di tahun ini kami sudah memperjuangkan anggaran Rp1,9 miliar untuk angkutan sekolah. Harapannya bisa segera direalisasikan, agar membantu kesejahteraan sopir angkot," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap angkutan kota yang saat ini mengalami penurunan jumlah penumpang. Dengan adanya angkutan gratis bagi pelajar, sopir angkot diharapkan memperoleh sumber pendapatan yang lebih pasti.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sebelumnya menargetkan layanan angkutan gratis bagi pelajar mulai beroperasi pada awal Juni 2026. Namun, target tersebut belum terealisasi karena Pemkot masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur sebagai dasar penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Dalam pelaksanaannya nanti, program tersebut direncanakan melibatkan 80 unit armada di bawah skema koperasi paguyuban angkot. Di luar jam layanan antar jemput pelajar, angkot-angkot juga tetap diperbolehkan melayani penumpang umum.

Di sisi lain, Dito menilai, angkutan kota harus benar-benar diposisikan menjadi bagian transportasi terintegrasi. Sehingha dapat berperan sebagai feeder atau moda pengumpan yang menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor Trans Jatim.

Menurutnya, konsep tersebut sejatinya telah dibahas sejak sebelum Trans Jatim Koridor I Malang Raya beroperasi pada November 2025. Namun hingga kini belum terealisasi karena pemerintah masih menyiapkan penataan ulang (rerouting) trayek seluruh angkutan kota.

Karena itu, Dito mengusulkan, agar dalam waktu dekat digelar rapat koordinasi yang melibatkan Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Malang, Komisi C DPRD Kota Malang, serta Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur khususnya dari daerah pemilihan Malang Raya.

Ia menilai, forum tersebut penting untuk menyamakan persepsi agar pengoperasian Trans Jatim Koridor II dapat berjalan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan di lapangan.

"Kami berharap Transjatim Koridor II nanti bisa berjalan, tetapi tidak mengganggu atau memunculkan dinamika yang berlanjut. Makanya memang semua pihak harus duduk bersama," pungkasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.