SIDOARJO (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Bank Jatim menggelar acara Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak di Paseban Timur, Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026).
Turut dihadiri Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, perwakilan perbankan, perwakilan notaris, perwakilan wajib pajak selaku pemilik usaha, serta perwakilan peserta undian DIJAPRI Tahun 2026.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P menyampaikan pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat, yang manfaatnya akan kembali dirasakan bersama.
“Pengundian hadiah ini sebenarnya adalah bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Karena pajak itu adalah bentuk gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama. Mulai dari jalan yang lebih baik, pendidikan yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” ujar Mimik.
Mimik juga mengajak, masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi DIJAPRI. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran pajak daerah yang diperoleh saat bertransaksi pada sektor usaha seperti kuliner, perhotelan, parkir, hiburan, dan sektor lainnya.
Ia meminta, para pelaku usaha khususnya sektor UMKM, turut berperan memperkenalkan DIJAPRI kepada pelanggan. “Saat memberikan struk, mohon disampaikan kepada pelanggan agar struk tersebut segera diunggah di aplikasi DIJAPRI. Dengan begitu masyarakat akan semakin tahu dan ikut berpartisipasi,” pesannya.
Lebih lanjut, Mimik mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik. “Terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Semoga ke depannya kita bisa terus membangun budaya taat pajak dan membangun iklim usaha yang baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Mimik mengimbau masyarakat Sidoarjo agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. “Mari warga Sidoarjo, pajak ini adalah salah satu kewajiban. Bayarlah pajak tepat pada waktunya, karena manfaatnya akan kembali untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., AK memberikan penjelasan mengenai program DIJAPRI.
“Setiap struk yang diunggah melalui DIJAPRI harus berasal dari tempat usaha yang telah terdaftar di Sidoarjo, karena yang diundi adalah struk valid dari wajib pajak yang usahanya telah terpasang alat perekaman transaksi dan dapat kita pantau untuk memastikan pajak tersebut sudah masuk atau belum serta bisa kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk hadiah,” ujarnya.
Adapun pemenang Hadiah DIJAPRI (Digital Jayandaru Tax Prize) Tahun 2026 adalah:
* Hadiah Sepeda Motor Vario: Yanuar Adi Kurniawan No. Hp. 0877***113
* Hadiah Televisi (Aqua Android TV 43 Inchi): Yuni Rismawati No. Hp. 0838***080
* Hadiah Smartphone (RedMi Note 14):
1. Lutfi Farid Kurnianto No. Hp. 0822***786
2. Agus Mahrowi No. Hp. 0813***255
* Hadiah Televisi (Polytron Google TV 32 Inchi):
1. Fadhil Abdillah No. Hp. 0831***161
2. Fafan Nurdi Achmad, S.H. No. Hp. 0811***300
3. Dahlia Wicahyuni No. Hp.0817****175
4. Hana Nathasia No. Hp. 0857***762
* Hadiah Kipas Angin:
1. Muhammad Riski No. Hp. 0822***011
2. Khairina Dhea Audra No. Hp. 0822***754
3. Eko Virsaitang Hemagus No. Hp. 0858***722
4. Khusnul Khotimah No. Hp. 0881****930
* Hadiah Rice Cooker:
1. Dhani Ismunarto No. Hp. 0813***717
2. Wahyuningtyas No. Hp. 0821***165
3. Gabriella Tanu Feby Briliani No. Hp. 0878***617.
Reporter: Teguh/Editor: Ais





.jpg)
