MALANG (Lentera) - Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma) akhirnya memberikan klarifikasi, terkait polemik keterlambatan pembayaran gaji dan pemotongan pendapatan karyawan yang ramai disorot publik.
Melalui Pelayanan Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSI Unisma, Nofa Diana manajemen membenarkan adanya kebijakan efisiensi yang berdampak kepada seluruh karyawan.
"Kebijakan efisiensi ini dilakukan dalam rangka proses perbaikan RSI Unisma. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sebagian pegawai, tetapi seluruh karyawan tanpa terkecuali," ujar Nofa dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Dijelaskannya, efisiensi yang diterapkan mencapai 35 persen dan diberlakukan di seluruh sektor rumah sakit.
"Efisiensi yang dilakukan oleh manajemen sebesar 35 persen untuk seluruh karyawan. Proses efisiensi ini dilakukan di semua sektor yang ada di RSI Unisma," jelasnya.
Menurut Nofa, kebijakan tersebut merupakan upaya yang ditempuh manajemen bersama Yayasan Unisma untuk memperbaiki kondisi internal rumah sakit. Meski tengah melakukan efisiensi, ia memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
"Manajemen dan Yayasan Unisma berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak," katanya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial, mengenai keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Selain itu, muncul pula keluhan terkait nota dinas tertanggal 29 Mei 2026, yang mengatur pengurangan sejumlah komponen pendapatan pegawai.
Dalam informasi yang beredar, sejumlah pegawai mengaku mengalami penurunan pendapatan hingga lebih dari 50 persen setelah kebijakan tersebut diberlakukan. Mereka juga mempertanyakan penerapan aturan yang dinilai berlaku surut terhadap periode penggajian sebelumnya.
Karyawan Minta Audit Keuangan dan Transparansi Manajemen
Sebelumnya, sejumlah karyawan RSI Unisma meminta dilakukan audit keuangan terhadap rumah sakit menyusul kebijakan penundaan pembayaran gaji dan pemotongan penghasilan yang dinilai dilakukan secara sepihak dalam setahun terakhir.
Sekitar 350 karyawan disebut terdampak kebijakan tersebut. Selain mengalami keterlambatan pembayaran gaji, mereka juga mengaku menerima pemotongan gaji pokok hingga 35 persen serta penghapusan sejumlah komponen tunjangan.
Salah seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai Bagus mengaku, para pekerja sebenarnya telah berupaya menempuh jalur dialog dengan manajemen. Namun, menurutnya, mediasi yang diajukan belum membuahkan hasil.
"Tanggal 5 Juni kami mengajukan mediasi, tetapi direktur tidak bersedia menemui karena keputusan pemotongan gaji disebut sudah final," ujarnya.
Tak hanya meminta audit, para karyawan juga mendesak manajemen membuka laporan keuangan secara transparan agar penyebab penurunan kondisi keuangan rumah sakit dapat diketahui seluruh pegawai.
Mereka turut mempertanyakan, proyek pengembangan gedung yang dinilai tetap berjalan di tengah kondisi keterlambatan pembayaran gaji. Menurut mereka, penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di kalangan karyawan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
