22 June 2026

Get In Touch

Dispendik Surabaya Minta Orangtua Awasi Anak dan Terapkan Jam Malam Selama Libur Sekolah

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati.

SURABAYA (Lentera) - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya meminta agar orangtua tetap mengawasi anak-anaknya dan senantiasa menerapkan ketentuan jam malam selama masa libur sekolah.

Para siswa diimbau memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 untuk menambah pengalaman, memperkuat karakter, dan menjalin kedekatan dengan keluarga. 

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan masa liburan dapat menjadi sarana belajar alternatif bagi anak-anak di luar ruang kelas. Menurutnya, berbagai aktivitas sederhana yang dilakukan bersama keluarga mampu memberikan pengalaman berharga sekaligus mendukung pembentukan karakter.

"Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujar Febri, Senin (22/6/2026).

Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sedangkan kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.

Dispendik menilai salah satu tantangan yang kerap muncul selama libur sekolah adalah meningkatnya intensitas penggunaan gawai oleh anak. Karena itu, orang tua diimbau untuk tetap mengawasi aktivitas digital anak dan mengarahkan mereka pada kegiatan yang lebih beragam.

"Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital," katanya.

Imbauan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kota Surabaya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Gerakan ini mendorong keluarga memanfaatkan waktu sore hingga malam untuk berinteraksi, belajar bersama, beribadah, maupun melakukan aktivitas tanpa distraksi perangkat elektronik.

Selain itu, Dispendik mengingatkan berbagai surat edaran terkait pengawasan anak tetap berlaku selama masa liburan, termasuk kebijakan jam malam bagi anak sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah mereka berada di luar rumah tanpa pendampingan pada waktu yang tidak semestinya.

"Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko," tuturnya.

Bagi keluarga yang berencana mengisi liburan dengan bepergian, Febri menyarankan agar memilih kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Ia menilai pengalaman sederhana, seperti mengenal lingkungan sekitar, berdiskusi dengan orang tua, hingga mencoba aktivitas baru, juga dapat menjadi bagian dari proses belajar yang menyenangkan.

"Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi," jelasnya.

Selain memberikan imbauan kepada orang tua dan siswa, Dispendik Surabaya juga meminta setiap sekolah memanfaatkan masa libur untuk melakukan pembenahan lingkungan belajar, mulai dari pembersihan ruang kelas, perawatan fasilitas, hingga perbaikan ringan agar sekolah siap menyambut tahun ajaran baru.

Dispendik turut mendorong para guru menggunakan masa jeda pembelajaran ini untuk mengevaluasi metode pengajaran dan menyiapkan pendekatan yang lebih kreatif, interaktif, serta sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.