20 June 2026

Get In Touch

Subsidi Energi di APBN 2026 Berpotensi Bengkak Meski Harga Minyak Dunia Turun

Ilustrasi: Petugas SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan konsumen. (foto: Pertamina Patra Niaga)
Ilustrasi: Petugas SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan konsumen. (foto: Pertamina Patra Niaga)

JAKARTA (Lentera) - Anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 senilai Rp381,3 triliun berpotensi membengkak hingga Rp50-Rp75 triliun apabila rata-rata harga minyak mentah dunia berada di kisaran US$80 per barel, lebih tinggi dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) yang dipatok pemerintah sebesar US$70 per barel.

Ekonom Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, mengatakan selisih harga minyak sebesar US$10 per barel dari asumsi APBN akan memberikan tekanan besar terhadap belanja negara, khususnya untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi.

"Selisih US$10 per barel dari asumsi ICP US$70 berpotensi mendorong kenaikan beban subsidi energi secara signifikan. Dengan baseline Rp381,3 triliun, tambahan tekanan fiskal bisa berada pada kisaran Rp50-Rp75 triliun jika asumsi kurs dan konsumsi tetap konstan," ujarnya, mengutip laporan Bloomberg, Jumat (19/6/2026).

Menurut Badiul, pemerintah tetap perlu mewaspadai risiko fiskal meskipun harga minyak dunia mulai mengalami penurunan setelah meredanya konflik di Timur Tengah.

Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan skenario apabila harga minyak berada di kisaran US$80-US$90 per barel agar beban subsidi tidak semakin membengkak dan keberlanjutan APBN tetap terjaga.

"Pemerintah perlu menyiapkan skenario harga minyak US$80–US$90 agar risiko fiskal tidak membengkak dan menjaga keberlanjutan APBN jangka menengah secara hati-hati dan terukur," katanya.

Harga Minyak Dunia Melemah

Harga minyak mentah global bergerak turun seiring pelaku pasar merespons kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran.

Berdasarkan laporan televisi pemerintah Iran dan seorang pejabat Amerika Serikat, dokumen kesepakatan tersebut telah ditandatangani secara digital oleh pemimpin kedua negara.

Kesepakatan itu membuka peluang normalisasi kembali ekspor minyak dari kawasan Teluk Persia, termasuk dimulainya kembali aktivitas pelayaran melalui Selat Hormuz setelah blokade berakhir.

Sebelumnya, konflik pecah pada akhir Februari ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran yang bertujuan membatasi program nuklir negara tersebut. Sebagai balasan, Iran menutup Selat Hormuz, jalur strategis yang mengangkut sekitar seperlima pasokan minyak dunia.

Pada perdagangan Jumat (19/6/2026) pukul 12.07 waktu Singapura, harga minyak Brent kontrak Agustus turun 0,9 persen menjadi US$79,17 per barel. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) kontrak Juli melemah 0,8 persen menjadi US$76,01 per barel, sedangkan kontrak WTI Agustus turun 0,8 persen menjadi US$75,23 per barel.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Goldman Sachs memangkas proyeksi harga minyak Brent kuartal IV-2026 menjadi US$80 per barel dari sebelumnya US$90 per barel.

Bank investasi tersebut memperkirakan ekspor minyak dari kawasan Teluk akan kembali ke level normal pada akhir Juli, lebih cepat dibandingkan proyeksi sebelumnya pada akhir Agustus.

"Meskipun rincian lengkap perjanjian tersebut belum jelas, kami kini berasumsi ekspor dari Teluk Persia akan kembali normal ke tingkat sebelum perang pada akhir Juli," tulis analis Goldman Sachs yang dipimpin Daan Struyven dalam catatannya.

Goldman Sachs juga memangkas proyeksi rata-rata harga minyak Brent sepanjang 2027 menjadi sekitar US$75 per barel dari sebelumnya US$80 per barel.

Pemerintah Pastikan BBM Bersubsidi Tetap Aman

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan ICP hingga US$117,31 per barel pada April 2026 tidak akan memengaruhi harga BBM bersubsidi, yakni Solar dan Pertalite.

Menurut Bahlil, pemerintah telah menyiapkan perhitungan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi rata-rata ICP hingga mencapai US$100 per barel.

"Saya mendapat arahan dari Bapak Presiden Prabowo telah merumuskan untuk ICP sampai dengan US$100 per barel rata-rata," kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (19/5/2026).

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan pagu subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun yang terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) Rp25,14 triliun, subsidi LPG 3 kilogram Rp80,26 triliun, dan subsidi listrik Rp104,64 triliun.

Jika digabungkan dengan anggaran kompensasi energi, total alokasi subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2026 mencapai Rp381,3 triliun.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.