21 May 2026

Get In Touch

KPK Periksa 9 Saksi, Termasuk 8 Kontraktor di Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: ist/Kompas)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: ist/Kompas)

TULUNGAGUNG (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Pada Senin (18/5/2026), penyidik memeriksa 9 saksi, yang mayoritas merupakan kontraktor pelaksana proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Surabaya.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, mengutip Tribun, Selasa (19/5/2026).

Dari 9 orang yang dipanggil, Budi menyebut 8 di antaranya merupakan rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah daerah. Sementara satu saksi lainnya adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji.

Dua saksi dari unsur perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) adalah IMS selaku perwakilan PT Berkah Mitra Tani dan SBK selaku Direktur PT Demaz Noer Abadi.

Sedangkan 6 saksi lainnya berasal dari perusahaan berbentuk commanditaire vennootschap (CV), yakni DBS dari CV Nindya Krida, BSO Direktur CV Triples, MOR Direktur CV Mitra Razulka Sakti, BWD Direktur CV Tulungagung Jaya, AGN Direktur CV Ayem Mulya, serta MSP Direktur CV Sapta Sarana.

Pemeriksaan para kontraktor ini memperkuat dugaan bahwa penyidik KPK tengah menelusuri aliran dana dan keterkaitan proyek-proyek pemerintah dengan perkara yang menjerat Bupati Gatut Sunu.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, membenarkan adanya pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung yang dipanggil KPK.

Menurut Tri, terdapat 2 pejabat eselon II yang telah meminta izin untuk memenuhi panggilan penyidik, yakni Kepala BPBD Sudarmaji dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA), Kasil Rokhmat.

"Ada yang izin dua orang," ujar Tri Hariadi saat dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskannya, kedua pejabat tersebut telah meminta izin kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung dan kepadanya sebelum berangkat ke Surabaya.

Tri juga mengungkapkan, pemeriksaan oleh KPK kemungkinan masih berlanjut. Sejumlah pejabat lain disebut telah mengajukan izin untuk pergi ke Surabaya pada Selasa (19/5/2026). "Besok (hari ini) sepertinya masih ada. Ada yang izin karena pemeriksaan," katanya.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.