JAKARTA (Lentera) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hingga Selasa (19/5/2026) belum ada kasus Ebola yang terdeteksi di Indonesia.
Kendati demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penetapan status darurat oleh WHO menjadi sinyal seluruh negara, termasuk Indonesia, harus memperkuat sistem deteksi dini dan respons kesehatan.
"Indonesia belum menemukan kasus Ebola. Namun, kami terus memantau perkembangan global dan memperkuat kewaspadaan lintas sektor," ujar Aji di Jakarta, melansir Antara, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, seluruh pintu masuk internasional, baik bandara maupun pelabuhan, kini meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, khususnya yang datang dari negara-negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda.
"Petugas kesehatan telah disiagakan untuk melakukan skrining ketat. Jika ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola, akan segera dilakukan prosedur rujukan ke rumah sakit yang memiliki standar penanganan internasional," katanya.
Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik (RD) Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Berdasarkan data terbaru, wabah di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek, termasuk delapan kasus terkonfirmasi, dengan 80 kematian dan tingkat fatalitas mencapai 32,5 persen.
Penyebaran penyakit ini juga telah memicu kasus terkait perjalanan ke Kampala, Uganda, dan Kinshasa.
Untuk mengantisipasi potensi ancaman, seluruh laporan dari pintu masuk negara diintegrasikan selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
"Kapasitas laboratorium nasional telah disiagakan penuh agar deteksi cepat dan respons dini dapat dilakukan secara optimal," kata Aji.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap Ebola, Kemenkes meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
"Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat kematian rata-rata sekitar 50 persen. Namun, hingga saat ini belum ada kasus di Indonesia," tegasnya.
Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk melalui luka terbuka maupun selaput lendir.
Gejala umumnya muncul secara mendadak dalam masa inkubasi dua hingga 21 hari, ditandai demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, lalu dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.
Hingga kini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin masih terbatas untuk kebutuhan pengendalian wabah di Afrika.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk rajin mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Khusus bagi warga negara yang baru kembali dari RD Kongo, Uganda, atau negara terdampak lainnya, Kemenkes meminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan.
Editor: Santi





.jpg)
