PALEMBANG (Lentera) - Kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaskan 19 orang, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut sopir bus berpotensi ditetapkan sebagai tersangka setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan ahli rampung.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, tim Traffic Accident Analysis (TAA) kembali diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan laboratoris guna memastikan penyebab utama kecelakaan.
"Besok (hari ini) tim kami datang lagi ke sana untuk gelar perkara. Penanganan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," kata Maesa kepada wartawan, melansir Kompas, Jumat (15/5/2026).
Polisi Dalami Dugaan Bus Hindari Lubang Jalan
Penyidik masih mendalami sejumlah kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk dugaan sopir berupaya menghindari lubang di badan jalan sebelum akhirnya kehilangan kendali.
Maesa mengaku telah meninjau langsung lokasi kejadian. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa lubang di ruas jalan, namun ukurannya relatif kecil.
"Lubangnya sekitar dua sentimeter kedalaman, lebarnya empat sampai lima sentimeter. Kurang lebih lima meter ada lubang lagi," katanya.
Menurut Maesa, kondisi lubang tersebut belum tentu menjadi faktor utama penyebab kecelakaan. Polisi juga menelusuri kemungkinan bus melaju dengan kecepatan tinggi di jalur yang panjang dan lurus.
"Kalau lubangnya besar mungkin bisa jadi faktor utama. Tapi kalau hanya dua sentimeter, motor pun bisa lewat. Bisa juga karena kecepatan kendaraan," katanya.
Keterangan Kernet Bus Jadi Petunjuk Awal
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi selamat, termasuk kernet bus bernama Fadli. Dalam keterangannya, Fadli menyebut bus sempat menghindari lubang sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
"Kalau dari keterangan saksi Fadli, bus menghindari lubang. Tapi, ini masih perlu diperkuat dengan keterangan saksi lain dan tim ahli," kata Maesa.
Gunakan Gigi Lima, Bus Diduga Melaju Kencang
Selain faktor jalan, penyidik juga mendalami kondisi teknis kendaraan. Berdasarkan hasil pengembangan sementara, bus ALS disebut berada pada posisi gigi lima saat kecelakaan.
"Kalau dari keterangan, yang terakhir bus di gigi lima, berarti kecepatannya cukup tinggi. Tapi semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan ahli," paparnya.
Maesa menegaskan, arah penyidikan saat ini mengerucut kepada sopir bus sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban, termasuk dari manajemen perusahaan otobus.
"Terduga tersangka mengarah ke sopir bus. Tapi nanti kami lihat lagi hasil rekomendasi ahli dan pemeriksaan lainnya. Kalau ada pihak lain, termasuk dari perusahaan ALS, tentu akan kami kembangkan," tegasnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Rabu (6/5/2026). Bus ALS bertabrakan dengan truk tangki bermuatan minyak.
Pada awal kejadian, sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, terdiri dari 14 penumpang bus dan dua orang dari kendaraan tangki.
Dalam proses identifikasi, petugas menemukan potongan tubuh korban lain yang semula belum terdata, sehingga jumlah korban meninggal bertambah menjadi 17 orang.
Seorang korban kemudian meninggal saat menjalani perawatan intensif pada Jumat (8/5/2026), sehingga total korban tewas menjadi 18 orang.
Jumlah korban meninggal kembali bertambah menjadi 19 orang setelah satu korban lain dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan pada Jumat (15/5/2026).
Editor: Santi





.jpg)
