13 May 2026

Get In Touch

Menteri HAM Sebut SPPG di Kota Besar Idealnya Hanya Layani 1-3 Sekolah

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) menghadiri hearing di DPRD Surabaya. (Amanah/Lentera)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) menghadiri hearing di DPRD Surabaya. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) -Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota besar seperti Surabaya idealnya hanya melayani maksimal 1 hingga 3 sekolah.

Hal ini disampaikan menyusul insiden keracunan ratusan siswa di wilayah Tembok Dukuh, Surabaya, akibat satu SPPG memaksakan diri melayani belasan sekolah yang dinilainya terlalu berat.

SPPG tersebut diketahui melayani hingga 13 sekolah mulai tingkat TK, SD, hingga SMP. Selain itu, SPPG Tembok Dukuh menyiapkan sekitar 3.000 paket MBG setiap harinya.

Ia menilai satu SPPG tidak seharusnya melayani hingga 13 sekolah, terutama di kota besar dengan jumlah siswa yang padat seperti Surabaya.

Menurut Pigai, secara teknis pengelolaan jumlah sekolah dalam satu SPPG telah diatur melalui petunjuk teknis yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah, antara daerah terpencil dan kota metropolitan.

“Kalau secara petunjuk teknis sudah ada standar. Itu tergantung lokasinya. Di wilayah 3T tentu berbeda dengan di pusat-pusat metropolis seperti Surabaya,” kata Pigai, Rabu (13/5/2026).

“Di kota-kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Medan, Makassar, dan kota-kota besar lain di Pulau Jawa, seharusnya satu SPPG tidak boleh mengelola lebih dari 3.500 paket makanan,” jelasnya.

Pigai menilai kondisi satu SPPG yang menangani hingga 13 sekolah di Surabaya tidak ideal dan perlu dievaluasi menyeluruh. Menurutnya, beban tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan dan pengawasan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini 13 sekolah dalam satu SPPG. Kota Surabaya loh. Itu tidak wajar. Satu sekolah saja di Surabaya bisa ribuan anak. Oleh karena itu harus ditinjau ulang,” tegasnya.

Ia menyarankan agar skema pengelolaan SPPG di wilayah metropolitan dibatasi maksimal untuk satu hingga tiga sekolah agar distribusi makanan dan pengawasan kualitas dapat berjalan lebih optimal.

“Di kota-kota metropolis itu seharusnya satu SPPG mungkin per sekolah, atau per dua sekolah, atau per tiga sekolah. Tapi jangan dibebani sampai 13 sekolah. Terlalu banyak,” tutupnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.