01 May 2026

Get In Touch

Komisi III DPRD Palangka Raya Soroti 40 Persen Penerima KHBS Tidak Tepat Sasaran

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo

PALANGKA RAYA (Lentera) - Adanya temuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah terkait sekitar 40 persen penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang dinilai tidak layak berdasarkan hasil verifikasi lapangan, menjadi sorotan DPRD Kota Palangka Raya.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengatakan permasalahan ini muncul, karena penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

"Tapi realitanya, dalam praktik data tersebut masih belum sepenuhnya akurat," papar Sigit, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, dalam penyaluran bantuan Pemda harus menggunakan DTSEN, tidak boleh menggunakan data sendiri. Namun dalam praktiknya, ternyata DTSEN masih banyak yang tidak tepat.

Akan tetapi, Sigit meminta, masyarakat agar tidak perlu khawatir karena pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan data secara berkala.

"Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan KHBS kedepannya lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah telah menginstruksikan, agar penyaluran bantuan kepada penerima yang tidak tepat sasaran agar ditahan. Sedangkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdata akan segera dimasukkan sebagai penerima KHBS.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini menekankan, proses pendataan harus dilakukan secara berjenjang, dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat RT/RW hingga Dinas Sosial. Melalui keterlibatan langsung tim yang turun ke lapangan, diharapkan kondisi riil masyarakat bisa diverifikasi secara lebih akurat.

"DPRD Kota Palangka Raya siap untuk mengawal proses realisasi program unggulan Pemprov ini sehingga dapat terimplementasi secara optimal bagi masyarakat," pungkas Sigit.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.