SURABAYA (Lentera) — Komisi A DPRD Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran di Sekretariat DPRD Jatim, seiring kebijakan energi dari pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong sekretariat dewan lebih efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan serupa juga diterapkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi A, yang membidangi pemerintahan dan hukum.
“Kita akan meminta laporan berkala dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan mitra kerja, termasuk Sekwan DPRD Jatim,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono dalam diskusi publik bertema Kinerja DPRD Jatim Ditengah Efisiensi Anggaran yang digagas Pokja Indrapura, Rabu (29/04/2026).
Budiono menyebut, sejumlah langkah efisiensi telah diterapkan, di antaranya kebijakan work from home (WFH) setiap hari Rabu, serta penggunaan transportasi umum bagi pegawai dan anggota dewan.
“Saya menerapkan efisiensi anggaran dengan menggunakan transportasi umum (kereta api) dari Bojonegoro. Jika diterapkan semuanya program pemerintah efisiensi dampak krisis energi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro menegaskan kebijakan efisiensi tidak mengganggu kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan, kepada anggota dewan maupun masyarakat.
“Kami sudah melakukan, dengan mematikan listrik dalam pelaksanaan WFH. Termasuk mendorong pegawai di lingkup DPRD Jawa Timur untuk menggunakan transportasi umum. Dan memberi kebijakan mengginap bagi pegawai yang rumahnya luar kota, sehingga bisa ada efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBN),” kata Ali.
Ia menambahkan, efisiensi juga diimbangi dengan penguatan layanan berbasis digital, termasuk sistem pengaduan masyarakat.
“Sehingga tidak ada menggaggu pelayanan terhadap rakyat. Seperti melalui sistem digitalisasi pengaduan masyarakat terhadap wakil rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisioner Keterbukaan Informasi (KI) Jatim, Solehudin turut mengapresiasi langkah efisiensi tersebut dan menilai kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim, dapat menjadi contoh bagi OPD lain di lingkungan Pemprov Jatim.
“Sehingga kebijakan efisiensi yang diterapkkan tidak menganggu pelayanan publik di masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)
