JAKARTA (Lentera) - Anggaran pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) disebut lebih minim dibanding pengadaan kaus kaki di Badan Gizi Nasional (BGN).
Mengklarifikasi hal tersebut, BGN menegaskan angka yang beredar tidak mencerminkan total anggaran pengawasan yang sebenarnya.
"Rp700 miliar," ujar Kepala BGN, Prof Dadan Hindayana, secara singkat, menegaskan dana pengawasan MBG tidak hanya bersumber dari pagu internal BPOM, melainkan juga berasal dari skema anggaran lain melalui APBN yang dikelola BGN, melansir Detik, Sabtu (25/4/2026).
Isu ini bermula dari pernyataan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI yang menyebut anggaran pengawasan MBG di BPOM hanya tersisa sekitar Rp2,9 miliar.
Angka tersebut kemudian dibandingkan dengan pengadaan kaus kaki di BGN yang mencapai Rp6,9 miliar, sehingga memicu kritik publik.
Dadan menjelaskan, terdapat mekanisme swakelola tipe 2, di mana anggaran dari BGN disalurkan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan oleh BPOM. Dengan skema ini, dana tidak tercatat langsung dalam pagu BPOM, namun tetap digunakan untuk fungsi pengawasan.
"Ada dana di APBN BGN yang diswakelolakan tipe 2 ke BPOM," tambahnya.
Menurut Dadan, mekanisme tersebut kerap menimbulkan kesalahpahaman di publik karena terlihat seolah-olah BPOM hanya memiliki anggaran terbatas. Padahal, secara keseluruhan pemerintah telah menyiapkan dana pengawasan hingga sekitar Rp700 miliar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti kecilnya anggaran BPOM dalam forum RDP. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan jika dukungan anggaran dinilai tidak memadai, terutama di tengah munculnya kasus keracunan pangan dalam program MBG di sejumlah daerah.
Di sisi lain, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengakui dari sisi anggaran internal, lembaganya memang mengalami keterbatasan. Ia menyebut dari puluhan miliar rupiah yang diajukan, hanya Rp2,9 miliar yang tersedia untuk pengawasan langsung.
Taruna juga mengungkapkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar tidak dapat dimanfaatkan karena harus dikembalikan ke bendahara umum negara.
Selain itu, ia menyinggung alokasi anggaran Rp700 miliar yang sebelumnya telah disepakati bersama Komisi IX DPR RI, namun hingga kini belum bisa digunakan.
"Awalnya kita, dan disetujui Komisi IX waktu itu adalah Rp700 miliar, sekarang tinggal Rp675 miliar dan sampai detik ini anggaran yang Rp675 miliar itu belum bisa kami lakukan, karena kami sedang menunggu tahapan berikutnya," jelas Taruna.
Meski demikian, pemerintah memastikan pengawasan program MBG tetap menjadi prioritas. Dukungan lintas lembaga, termasuk melalui BGN, diharapkan mampu memperkuat pengawasan pangan dan meminimalkan potensi kejadian luar biasa (KLB) keracunan.
Editor: Santi





.jpg)
