TRENGGALEK (Lentera) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (14/4/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu militerisme dan perlindungan hak sipil.
Koordinator aksi, Ryan Firmansyah, menyampaikan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak pemerintah segera merevisi Undang-Undang TNI serta Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
"Kami menilai revisi UU TNI dan Perpol 2025 sangat mendesak karena memberikan celah bagi aparat untuk menempati jabatan sipil. Ini berpotensi mengancam ruang demokrasi dan hak-hak masyarakat sipil," ujar Ryan.
Selain itu, GMNI Trenggalek juga menyoroti maraknya dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap warga sipil oleh aparat bersenjata. Mereka menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa perlu ada pembatasan yang tegas terhadap peran aparat di ranah sipil.
"Catatan kritis kami adalah masih banyak terjadi perampasan hak bersuara, intimidasi, hingga kekerasan oleh aparat di lembaga sipil. Hal ini seharusnya tidak terjadi," lanjutnya.
Dalam aksinya, massa juga membawa isu advokasi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan oknum TNI. GMNI mendesak agar seluruh pelaku, termasuk dalang utama, segera ditangkap dan diadili melalui peradilan umum.
"Kami menuntut agar seluruh pelaku dan dalang kasus segera ditemukan dan diproses. Selain itu, kami meminta agar proses hukum dipindahkan dari peradilan militer ke peradilan sipil," tegas Ryan.
Adapun daftar tuntutan utama GMNI Trenggalek meliputi penolakan revisi UU TNI/Polri dan Perpol 2025 yang membuka peluang aparat masuk ke jabatan sipil, penghentian intimidasi terhadap warga sipil, pengungkapan kasus kekerasan oleh oknum aparat, serta reformasi sistem peradilan agar aparat tunduk pada hukum umum dalam kasus pidana non-militer.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat dan berjalan tertib di depan kantor DPRD Trenggalek
Reporter: Herlambang/Editor: Santi





.jpg)
