SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Sosialisasi dan Gelar Wicara PUSPAGA 2026 bertema “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak” pada 1 April 2026.
Kegiatan yang melibatkan ribuan siswa, guru, dan orangtua ini akan menjadi momentum deklarasi “Sekolah Ramah Digital” sekaligus penguatan perlindungan anak di era teknologi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan sekolah.
Menurutnya, pengawasan penggunaan media sosial pada anak harus dimulai dari rumah, mengingat waktu anak lebih banyak dihabiskan bersama keluarga.
“Pengawasan ini sangat bergantung pada peran orang tua. Karena bagaimanapun, anak lebih banyak berada di rumah dibandingkan di sekolah,” kata Eri, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan PUSPAGA 2026 akan melibatkan sebanyak 5.702 peserta dari seluruh jenjang pendidikan di Surabaya, mulai dari SD hingga SMA sederajat. Sebanyak 1.156 peserta dijadwalkan hadir secara langsung, sementara 4.546 lainnya mengikuti secara daring, menyatukan komitmen dalam satu gerakan perlindungan anak di ruang digital.
Dalam rangkaian acara, peserta akan diajak melihat refleksi melalui penayangan video “Jejak Digital, Dampak Nyata” serta mengikuti polling interaktif yang memotret kondisi riil kasus perundungan siber di lingkungan sekolah.
Momentum ini diharapkan, menjadi ruang edukasi bersama bagi siswa, guru, dan orang tua untuk semakin memahami risiko sekaligus tanggung jawab dalam penggunaan teknologi.
Puncak kegiatan akan ditandai dengan deklarasi “Sekolah Ramah Digital” yang dipimpin langsung oleh Eri bersama perwakilan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Deklarasi tersebut memuat komitmen Tri Darma Digital, yakni Darma Perlindungan, Darma Pendidikan, dan Darma Pengawasan sebagai fondasi bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.
Para siswa juga akan mengikrarkan komitmen sebagai generasi cerdas digital melalui deklarasi anak Surabaya, yang menegaskan penolakan terhadap pornografi, perundungan siber, radikalisme, serta kecanduan gawai. Seluruh peserta turut menandatangani komitmen secara digital sebagai simbol gerakan bersama.
Menurut Eri, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Surabaya yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran tentang pembatasan penggunaan gawai dan internet bagi anak. Kebijakan tersebut menekankan pembatasan dan pengawasan, bukan pelarangan total, agar anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
“Anak-anak belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah konten. Karena itu, pendampingan orang dewasa menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan literasi digital melalui PUSPAGA 2026 menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan kebijakan nasional, termasuk PP TUNAS dan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, ke dalam gerakan nyata di tingkat daerah.
“Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, Surabaya berupaya menciptakan ruang digital yang aman sekaligus membentuk karakter generasi muda yang bijak dalam berteknologi,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)
