15 February 2026

Get In Touch

PP Tebuireng Jombang Gelar Diskusi Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasi, Libatkan Para Pakar NU

Suasana diskusi bertajuk Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasi NU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (14/2/2026).(sutono abdillah)
Suasana diskusi bertajuk Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasi NU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (14/2/2026).(sutono abdillah)

JOMBANG (Lentera) – Pondok Pesantren (PP) Tebuireng Jombang bersama Tebuireng Institute menggelar 'roundtable discussion' bertajuk Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasi, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung KH Yusuf Hasyim, kompleks PP Tebuireng, Jombang, ini diikuti 59 peserta, semuanya pakar Nahdlatul Ulama (NU).

Mereka terdiri dari jajaran pimpinan pesantren, kepala unit pendidikan, tim pemikir dan pengembangan, pentashih dan penerjemah, tim Pusat Kajian Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari (Unhasy), serta tim Tebuireng Institute.

Forum dipimpin Ketua Tebuireng Institute, KH Achmad Roziqi. Kegiatan diawali dengan keynote speech Pengasuh PP Tebuireng KH Abdul Hakim Machfudz (Gus Kikin).

Dalam pemaparannya, Gus Kikin menyinggung kebijakan pemerintah kolonial Belanda, seperti ordonansi pernikahan dan aturan tentang guru liar.

Menurut dia, lahirnya NU tidak terlepas dari konteks penjajahan dan dinamika sosial-keagamaan saat itu.

“NU berdiri di tengah berbagai persoalan umat, khususnya ketika masyarakat berada dalam tekanan kolonialisme,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya membaca kembali Al-Qanun Al-Asasi bukan hanya sebagai dokumen sejarah, melainkan sebagai pijakan nilai dan arah gerak organisasi yang tetap relevan di berbagai zaman.

Sejumlah akademisi dan peneliti turut menjadi narasumber.

Prof Abd A’la mengulas perkembangan Qanun Asasi dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia dan dinamika NU. H M Nasruddin Anshoriy memaparkan transformasi Qanun Asasi dari masa ke masa dalam perspektif sejarah organisasi.

Sementara itu, Dr Rijal Mumazziq menyoroti evolusi regulasi tersebut dalam merespons perubahan sosial-keagamaan. Prof Masdar Hilmy mengkaji dimensi etis dan sosiologis Qānūn Asāsī dalam relasi agama, negara, dan masyarakat.

Kajian filologis dipaparkan Dr Ahmad Ginanjar Sya’ban dengan menelusuri akar tekstual serta konstruksi awal Qanun Asasi .

Adapun Prof Achmad Muhibin Zuhri menekankan pentingnya kesinambungan tradisi keilmuan pesantren dalam setiap transformasi regulasi organisasi.

Perspektif praksis keorganisasian disampaikan H Nur Hidayat, terutama terkait implementasi nilai-nilai Qanun Asasi dalam kaderisasi.

Para pemapar membahas genealogi tekstual dan institusional Al-Qanun Al-Asasi sejak awal abad ke-20 hingga perkembangan kontemporer di tubuh NU. Diskusi juga mengangkat interpretasi ayat-ayat rujukan, peta jalan transformasi, serta keterkaitan antara dinamika organisasi dan tradisi spiritual pesantren.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui forum ini, Tebuireng Institute berharap lahir rumusan pemikiran yang mampu menjembatani warisan historis Al-Qanun Al-Asasi dengan tantangan organisasi di era modern.

Reporter: Sutono Abdillah|Editor:Arifin BH

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.